Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SidoarjoKriminal

Dugaan main Mata Polsek Waru dengan Tersangka YN Deb Colector

81
×

Dugaan main Mata Polsek Waru dengan Tersangka YN Deb Colector

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO, Jatimrelasipublik.com – Berkat kejelihan korban SN warga Kepuh Kiriman, Waru, Sidoarjo, saat mendatangi rumah (kost) tersangka YN, hingga akhirnya Anggota Opsnal Reskrim Polsek Waru berhasil mengamankan tersangka YN di kostnya, Jl.Bromo gang Cempaka, Kepuh Kiriman, Waru, Sidoarjo, pada hari Jumat 06/10/2023.

Sebelumnya, korban SN melaporkan tersangka YN dan lima teman yang diduga komplotannya pada hari Senin 28/08/2023 lalu atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, sehingga terbit Surat Tanda Terima Laporan / Pengaduan Masyarakat dengan nomor : STTLPM/347/VIII/2023/SPKT/Polsek Waru

Korban SN melalui menantunya TY menceritakan, bahwa laporannya sejak tanggal 28/08/2023 hingga 06/10/2023 belum menemui titik jelas, yang mana diduga komplotannya berinisial ED sempat diamankan oleh Anggota Opsnal Reskrim Polsek Waru, namun tidak dilakukan penahanan.

“Sejak laporan, sekitar satu minggu, ada beberapa Reskrim Polsek waru sempat mengamankan ED yang diduga komplotan Tersangka YN, namun tidak dilakukan penahanan, karena tersangka YN belum ketemu (dalih salah satu Opsnal Reskrim Polsek Waru). Bahkan saya sempat dipertemukan di cafe wilayah Tropodo untuk melakukan mediasi, tetapi masih juga tidak menemukan solusi ataupun titik temu,” ujar menantu SN kepada Media ini, pada hari Minggu 15/10/2023.

Dengan kurun waktu lebih dari satu bulan sejak laporan, Korban SN beserta suaminya mencoba mendatangi kost tersangka YN bermaksud untuk menyelesaikan dengan cara kekeluargaan, namun yang terjadi justru sebaliknya. Tersangka YN beserta istrinya memaki Korban SN dan suaminya, bahkan suami SN sempat di tarik bajunya pada bagian leher dan ditantang duel oleh tersangka YN

Tak butuh lama, kemudian salah satu keluarga korban SN menghubungi Polsek Waru untuk meminta bantuan agar tidak terjadi keramaian di lokasi dan dapat mengamankan tersangka YN yang selama ini diduga berada di kost.

TY menambahkan, pada saat dilokasi dirinya dan keluarganya (Korban SN dan suaminya) disuruh oleh Anggota Opsnal Reskrim Polsek Waru untuk meninggalkan lokasi terlebih dahulu dan diarahkan ke Mako Polsek Waru.

“Waktu kedatangan anggota polisi polsek waru dilokasi, saya langsung diarahkan ke kantor Polsek Waru, sedangkan Anggota Kepolisian Polsek Waru masih mengamankan tersangka YN di lokasi kostnya,” ungkapnya.

Namun sayangnya, saat tersangka YN diamankan di kostnya, sempat kabur melalui pintu belakang kost. Hal tersebut diketahui oleh beberapa Anggota Opsnal Reskrim Polsek Waru yang saat itu mengamankan tersangka YN di lokasi.

Salah satu Anggota Opsnal Reskrim Polsek Waru mengatakan, bahwa tersangka YN sempat kabur melalui pintu belakang kost dengan berdalih mengambil dompet di kamar kostnya.

“Saat diamankan, tersangka YN hendak mengambil dompet, kemudian kabur lewat pintu belakang kost, dan sudah berusaha mencari namun tidak ada dilokasi,” ujarnya.

Dengan gerak cepat Anggota Opsnal Reskrim Polsek Waru mencari keberadaan tersangka YN, dalam pencarian kurun waktu kurang lebih 6 (enam) jam, diketahui bahwa tersangka YN kabur dan sembunyi di rumah keluarganya yang berada di Wilayah Surabaya.

Sementara saat ini tersangka YN dan teman komplotannya yang diduga masih ada hubungan keluarga berinisial OK sudah diamankan di Polsek Waru dan masih dalam proses pengembangan.

Penulis : Fz

Editor    : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *