Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepKriminalTerbaru

Dugaan Pungli PTSL Desa Taman Sare yang Dilaporkan Ke Kejari Sumenep Terus Bergulir

97
×

Dugaan Pungli PTSL Desa Taman Sare yang Dilaporkan Ke Kejari Sumenep Terus Bergulir

Sebarkan artikel ini

Penulis : Noung daeng

Jatimrelasipublik.com – Proses hukum Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Taman Sare yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep oleh LBH FORpKOT terus bergulir.

Menurut sumber yang dipercaya, pada hari Rabu (03/08) kemarin, Kejari Sumenep telah melakukan permintaan keterangan terhadap beberapa saksi yang menjadi korban kasus dugaan Pungli PTSL tersebut.

” Kemarin ada tiga orang saksi korban dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Sumenep,” singkatnya.

Di lain sisi, Herman Wahyudi, SH., selaku ketua LBH FORpKOT menyampaikan jika dirinya tidak tahu pasti soal adanya pemanggilan terhadap beberapa saksi korban.

Pasalnya, dirinya selaku pelapor tidak pernah mendapat surat pemberitahuan hasil perkembangan proses hukum kasus dugaan pungli PTSL tersebut dari pihak Kejari Sumenep.

” Sejak kami laporan sampai saat ini belum ada pemberitahuan apapun dari pihak Kejaksaan. Jadi kami tidak tahu pasti soal kabar tersebut,” ujarnya, Senin (04/08).

Herman berharap kasus tersebut secepatnya ada kepastian hukum dari pihak Kejari Sumenep.

” Harapan kami ya secepatnya ada kepastian hukum. Karena kasus tersebut sudah 1 tahun lebih kami laporkan ke Kejari Sumenep,” tandasnya.

Sementara sampai berita ini dinaikkan, belum ada keterangan secara resmi dari pihak Kejari Sumenep.

Sebab, saat dikonfirmasi melalui chat aplikasi watshapnya, Mochammad Indra Subrata, selaku Kasi Intel Kejari Sumenep tidak merespon pertanyaan dari wartawan.

Sementara, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumenep Mochamma Indra Subrata, dikonfirmasi Via Whatsapp masih belum menjawab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *