Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten BangkalanKabupaten BlitarKabupaten KediriKabupaten LamonganKabupaten LumajangKabupaten MadiunKota MalangKota SurabayaTerbaru

Empat Tahanan Kejari Lumajang Terkonfirmasi Positif Covid-19

38
×

Empat Tahanan Kejari Lumajang Terkonfirmasi Positif Covid-19

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ruangan tahanan (sumber gambar net.)

RELASIPUBLIK.COM, LUMAJANG – Sebanyak empat orang tahanan Kejaksaan Negeri Lumajang Terkonfirmasi postif covid.19. Adapun ke empat orang tersebut berjenis kelamin laki-laki berinisial ZA (33), M (30), AP (23),(27). Diagnosa ini diketahui, saat Kejaksaan Negeri Lumajan bermaksud memindahkan sebanyak 14 tahanan ke Lapas Lumajang.

“Jadi hari Selasa (1/9/2020), rencananya kami akan memindahkan 14 tahanan hakim dari Polres Lumajang ke lapas. Nah karena pandemi, sebelum pidana dipindahkan harus menyertakan surat rapid test. Dari 14 yang dicek 4 orang ternyata reaktif,” kata Arie Chandra selaku Kepala Selaku kasi Pidana Umum, Jumat (4/9/2020).

Mengetahui hasil ini, sebanyak 10 tahanan lain yang sempat dalam satu ruangan dengan ke empat tahanan yang positif tersebut, pihaknya pun memberlakukan swab kepada 10 tahanan itu.

“Kami kan juga was-was, akhirnya 10 orang (tahanan) di hari berikutnya Rabu (2/9/2020), akhirnya swab juga. Untungnya negatif dan 10 orang langsung kami serahkan lapas,” ucapnya.

Arie menambahkan , bahwa keempat tahanan yang positif ini, merupakan satu komplotan saat melakukan aksi pencurian.

Kendati demikian, keempatnya belum mendapatkan vonis hakim.

“Sebenarnya ini kan ungkap Polda Jatim, tapi karena aksi di sini (Lumajang), maka dilimpahkan di sini,” ucapnya.

Namun, kata Arie, keempat tahanan ini  statusnya sudah menjadi tahanan hakim.

Oleh karena itu, keempatnya dititipkan di Polres Lumajang sembari menunggu proses penyerahan ke Lapas Lumajang.

“Menunggu proses penyerahan itu, tahanan tersebut kami titipkan di Polres Lumajang, karena sudah jadi kesepakatan bersama ketika tahap dua pelimpahan penyidik ke penuntut umum tahanan dikembalikan ke penyidik,” tutupnya.

(Suryamalang.com/Tony Hermawan)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul 4 Tahanan Kejari Lumajang Positif Corona, Sempat Dititipkan di Polres Lumajang 20 Hari, https://suryamalang.tribunnews.com/2020/09/04/4-tahanan-kejari-lumajang-positif-corona-sempat-dititipkan-di-polres-lumajang-20-hari.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *