Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Sampang

Forkopimda Sampang Launching Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba

878
×

Forkopimda Sampang Launching Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, Jatimrelasipublik.com – Forkopimda melaunching Balai Rehabilitasi Adhiyaksa Al-Hidayat. Rehabilitasi tersebut diharapkan bisa memberikan threatment kepada pecandu narkoba untuk sembuh sehingga dapat mengurangi peredaran barang haram itu di Kota Bahari.

Launching tersebut tepatnya dibalai Rehabilitasi Adhyaksa Al-Hidayat Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Jum’at (1/7/2022).

Launching Balai Rehabilitasi bagi pengguna narkoba juga dilakukan secara serentak oleh Menkopolhukam Mahfud MD di beberapa Kabupaten di Indonesia dengan bekerjasama bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dalam hal itu, Direktur Yayasan Rumah Rehabilitasi Adhyaksa Al-Hidayat Lukman Hakim menyampaikan bahwa tempat tersebut diharapkan bermanfaat menjadi tempat rehabilitasi untuk pengguna narkoba.

“Kami bersama unsur kepemudaan siap menjadi simpul untuk bersama memberantas narkoba di Kabupaten Sampang,” ungkapnya.

Selanjutnya, sambutan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Imang Job Marsudi, S.H., M.H, Dirinya mengapresiasi adanya balai rehabilitasi karena telah mengutamakan keselamatan masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika.

Oleh sebab itu, Kebijakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut pedoman Jaksa Agung RI No. 18 Tahun 2021 tentang penyelesaian penanganan perkara tentang penyalahgunaan narkoba melalui rehabilitasi dengan pendekatan restoratif.

“ Namun, yang bisa direhabilitasi diantaranya yang melanggar pasal 127 (Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009) tentang Narkotika. Kemudian sudah dilakukan asesment serta bukan termasuk jaringan juga bukan DPO serta residivis,” terangnya.

Sementara, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat dalam sambutannya menyampaikan, kami mengapresiasi adanya Yayasan yang mendirikan Balai Rehabilitasi difokuskan menangani pecandu narkoba di Kabupaten Sampang.

Jadi, saat ini penyalahgunaan dan peredaran narkoba masih menjadi permasalahan serius sehingga perlu penanganan dari seluruh lintas sektor Khususnya di Kabupaten Sampang.

” Kedepannya diharapkan bisa jadi mitra pemerintah dalam menekan angka peredaran narkoba,”Tukasnya.

 

( Ra/ Noung daeng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *