Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Terbaru

Hari Ke-3 PPKM Darurat, Polsek Kangean Bersama Koramil 0827/18 Bubarkan Masyarakat Berkerumunan

23
×

Hari Ke-3 PPKM Darurat, Polsek Kangean Bersama Koramil 0827/18 Bubarkan Masyarakat Berkerumunan

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Relasipublik.Com – Tim gabungan TNI, POLRI membubarkan kerumunan warga di beberapa lokasi saat patroli di hari ketiga penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Senin (5/7/2021).

Kapolsek Kangean, Polres Sumenep Iptu Agus Sugito, S.H., M.H bersama Pjs Danramil 0827/18 Kangean, Serma Juniarto didampingi Anggotanya berkeliling untuk mengontrol kepatuhan masyarakat terhadap regulasi tersebut pada Senin malam tanggal 5 Juli 2021, dan hasilnya mendapati masyarakat yang berkerumun di Alun-alun Kota Arjasa dibubarkan serta warung makan Dan toko-toko Kecamatan Arjasa diarahkan untuk tutup.

“Kalau melebihi waktu yang ditentukan yaitu Pukul 20.00 wib warung dan kafe masih menerima pembeli yang makan di tempat itu tidak boleh. Kami juga bubarkan kerumunan warga tersebut, terlebih sudah melewati pukul 20.00 wib,” kata Kapolsek Kangean kepada tim media Relasipublik.com Jatim (5/7/2021).

Menurut Agus, dikecamatan Arjasa ini hampir tiap hari pasien covid-19 meninggal dunia, dan apabila masyarakat tidak mematuhi instruksi Mendagri terkait PPKM Darurat itu, maka harus siap menerima sanksi, sehingga pihaknya kembali mengajak warganya untuk senantiasa kompak mematuhi dan menjalankan regulasi yang ada, demi keselamatan bersama,”terangnya.

Lebih lanjut agus memaparkan, pihaknya memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak menyediakan tempat nongkrong untuk pembeli pada 3-20 Juli 2021 mengingat jumlah warga yang terpapar COVID-19 setiap harinya semakin signifikan.

“PPKM Darurat harus dipatuhi oleh warga Arjasa khususnya, selain itu kami berharap supaya masyarakat mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona,”pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pjs Danramil 0827/18 Kangean menambahkan, Kekompakan warga dalam mematuhi regulasi Inmendagri tersebut merupakan kunci kesuksesan PPKM Darurat.

“Saya tidak ingin kasus COVID-19 meningkat di Kecamatan Arjasa ini.tujuan utama kami yaitu pembubaran kerumunan serta imbauan yang disampaikan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan dan penerapan PPKM Darurat,”Imbuhnya.

Penulis : Aiman

Editor    : Mawardi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *