Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepTerbaru

IMKS Demo Kantor Pemkab Sumenep, Desak Kapal DBS 1 dan III Beroperasi

30
×

IMKS Demo Kantor Pemkab Sumenep, Desak Kapal DBS 1 dan III Beroperasi

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Jatim.relasipublik.com – Mahasiswa Yang tergabung Dalam IMKS Ikatan Mahasiswa Kangian Sumenep melakukan demo Di Kantor Pemerintah kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (7/2/2022)

Pasalnya terkait PT. Sumekar Line,” kata Kordinator Lapangan (Korlap) aksi Ahmad Hari Hasan saat menyampaikan orasi. Kamis (07/03/2022).

Hari selaku Korlap sekaligus Ketua IMKS mengatakan agar kapal Sumekar I dan Sumekar III dioperasikan kembali, pasalnya akses kapal menuju Kangean sangat minim dan memperhatinkan.

IMKS Demo Kantor Pemkab Sumenep, Desak Kapal DBS 1 dan III Beroperasi
Mahasiswa IMKS saat Aksi Demo Depan Kantor Pemkab Sumenep

Tuntutan kami sesuai dengan Peraturan Daerah Kaupaten Sumenep No. 11 Tahun 2020 Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Sumekar Pasal 42 yang menyatakan bahwa

“Aksi ini digelar atas adanya keresahan masyarakat Kepulauan,” kata seorang orator Ahmad hari hasan.

Dalam tuntutannya IMKS meminta agar Pemerintah Kabupaten Sumenep, khususnya Bupati Sumenep agar dalam waktu deket melakukan hal-hal berikut:
1. Mendesak PT. Sumekar Line agar segera memperbaiki dan mengoprasikan Kapal DBS Sumekar I dan III
2. Mencarikan alternatif kapal sebagai pengganti kapal Sumekar I dan III selama masa Docking (perawatan) sebelum memasuki Bulan Ramadhan
3. Mengevaluasi managemen PT. Sumekar Line baik secara Instansi maupun pelayanan IMKS Demo Kantor Pemkab Sumenep,

Mahasiswa Yang tergabung Dalam IMKS Ikatan Mahasiswa Kangian Sumenep melakukan demo Di Kantor Pemerintah kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (7/2/2022)

Pasalnya terkait PT. Sumekar Line,” kata Kordinator Lapangan (Korlap) aksi Ahmad Hari Hasan saat menyampaikan orasi. Kamis (07/03/2022).

Hari selaku Korlap sekaligus Ketua IMKS mengatakan agar kapal Sumekar I dan Sumekar III dioperasikan kembali, pasalnya akses kapal menuju Kangean sangat minim dan memperhatinkan.

Tuntutan kami sesuai dengan Peraturan Daerah Kaupaten Sumenep No. 11 Tahun 2020 Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Sumekar Pasal 42 yang menyatakan bahwa

“Aksi ini digelar atas adanya keresahan masyarakat Kepulauan,” kata seorang orator Ahmad hari hasan.

Dalam tuntutannya IMKS meminta agar Pemerintah Kabupaten Sumenep, khususnya Bupati Sumenep agar dalam waktu deket melakukan hal-hal berikut:
1. Mendesak PT. Sumekar Line agar segera memperbaiki dan mengoprasikan Kapal DBS Sumekar I dan III
2. Mencarikan alternatif kapal sebagai pengganti kapal Sumekar I dan III selama masa Docking (perawatan) sebelum memasuki Bulan Ramadhan
3. Mengevaluasi managemen PT. Sumekar Line baik secara Instansi maupun pelayanan.

Wartawan : Masbiron

Editor : Mawardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *