Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten Sumenep

Ini Alasan Kapolsek Kangean Berlakukan sistem Jalan Jalur Satu Arah

23
×

Ini Alasan Kapolsek Kangean Berlakukan sistem Jalan Jalur Satu Arah

Sebarkan artikel ini

 

SUMENEP, Relasipublik.Com— Polsek kangean lakukan Sosialisasi sistem jalur satu arah dilingkaran alun-alun Kota Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kapolsek Kangean Agus Sugito, SH, M.Hum menyatakan, membenarkan diberlakukannya sistem jalur satu arah diareal kota kecamatan Arjasa. sistem satu arah tersebut untuk mencegah kemacetan para pengguna jalan raya. Sebab, kemacetan terjadi atas peningkatnya jumlah pengendara masyarakat di Kecamatan Arjasa semakin meningkat. maka, pihaknya mensiasati dengan perbaikan sistem lalu lintas satu arah untuk mencegah penyebab utama adanya kemacetan itu,” Katanya. selasa, 9/2/2021.

Menurut agus, Kemacetan terjadi setiap sore tepatnya di depan Kantor Bank Jatim dan Kantor Kecamatan Arjasa. hal itu terjadi karena para pedagang menjadikan bahu jalan atau trotoar sebagai tempat dagangan mereka,”tuturnya.

Lanjut Agus, berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah kecamatan guna mengatasi masalah tersebut, salah satunya adalah dengan menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) serta menetapkan jalur satu arah (one way) yang dimulai pada hari ini,” terang agus saat dikomfirmasi media ini.

Kemudian, Forkopimka Arjasa telah menetapkan jalan satu arah (one way) tepatnya di jalan lingkaran lapangan atau alun-alun kota Arjasa. sebelumnya, jalan tersebut dapat dilalui oleh dua arah. Mulai Hari ini pihaknya memberlakukan sist jalur satu arah agar Kota Arjasa ini terlihat asri, bersih dan jalan lalu Lintas lancar. harapan kami kepada warga kangean khususnya warga Arjasa agar selalu disiplin mematuhi peraturan-peraturan yang diterapkan, supaya sama-sama nyaman,” Jelasnya.

” Sembari demikian, untuk awal masih kita sosialisasikan agar masyarakat mengetahui tentang perubahan jalur itu. jika masih ada manyarakat yang melewati jalan tersebut, maka hanya akan kita berikan teguran,” imbuhnya.
(Aiman,daeng/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *