Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Jawa timurKabupaten SampangTerbaru

Kejaksaan Negeri Sampang Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

20
×

Kejaksaan Negeri Sampang Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, Jatimrelasipublik.com – Kejaksaan Negeri Sampang Musnahkan Barang bukti ( BB) tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap ( Inkracht ). Pemusnahan tersebut bertempat di halaman Kejaksanaan Negeri Sampang, Madutlra, Jawa Timur. Rabu, 22/6/2022.

Hadir juga pada kegiatan tersebut diantaranya Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Kajari Sampang Imang Job Marsudi, Perwakilan Kodim 0828/Sampang, Perwakilan dari Polres sampang, Ketua BNN Kabupaten Sumenep, Dinkes Sampang.

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Imang Job Marsudi, S.H, M.H menyampaikan bahwa Barang Bukti (BB) yang dimusnahkan itu adalah berdasarkan kasus yang ditangani selama satu tahun.

“Barang Bukti yang kami musnahkan dari 89 perkara sejak November 2021 sampai dengan saat ini, terdiri dari handphone, sajam dan narkotika,”

 

 

 

 

 

Kejaksaan Negeri Sampang Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Foto : Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana

Menurutnya, Barang Bukti yang dominan adalah narkotika seberat 374 gram sehingga menjadi atensi bersama untuk memberantas peredaran narkoba

Sementara itu, Wakil Bupati H. Abdullah Hidayat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Sampang bersama Aparat Penegak Hukum lainnya yang senantiasa mewujudkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat Kabupaten Sampang.

Pihaknya juga meyakini jika peredaran narkoba di Kabupaten Sampang saat ini telah menurun terbukti dengan Barang Bukti yang diamankan semakin sedikit.

“Pencegahan narkoba menjadi atensi bersama, menjadi tugas kita semua dengan melakukan pendekatan secara persuasif dengan tokoh agama dan masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Daerah juga tengah menyiapkan solusi bagi para pecandu narkoba dengan berencana membangun Panti Rehab di Kabupaten Sampang.

“Lahannya sudah ada di Kecamatan Pangarengan tinggal kita pelajari SOPnya bagaimana fasilitas dan penanganannya, pembangunan Panti Rehab ditujukan agar para pengguna yang sudah terlanjur memakai narkoba bisa direhabilitasi dan berhenti menkonsumsi barang haram tersebut,” Pungkasnya.

Penulis : Ra

Editor    : Noung daeng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *