Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepTerbaru

Ketua Umum PJI : HUT Ke-23 PJI, Anggota PJI wajib memahami makna kode etik jurnalistik

31
×

Ketua Umum PJI : HUT Ke-23 PJI, Anggota PJI wajib memahami makna kode etik jurnalistik

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Relasipublik.com – Persatuan Jurnalis Indonesia gelar hari ulang tahun ( HUT) ke 23 tepatnya di gedung Graha Samudra Ganesha Universitas Hang Tuah Jl. Arif Rahman Hakim No.150 Surabaya, Jawa Timur. Sabtu, ( 11/12/2021).

Kegiatan HUT Ke 23 PJI digelar Dalam Dua Hari Pada Tanggal 11 Sampai 12 Desember 2021 tersebut gelar kegiatan Diklat Jurnalistik, serta bakti sosial dan ujian kompetensi Wartawan (UKW).

Dalam kegiatan hari ulang tahun ( HUT) Persatuan Jurnalis Indonesia yang ke 23 tersebut dihadiri oleh Ketua umum PJI Hartanto Boechori, Drs. Beni Sampirwanto, M.Si asisten 1 Pemprov Jatim perwakilan Gubernur, Prof Lilik Ekowanti perwakilan rektor univ Hangtuah, Wiwit Yulianto dari dinas perhubungan, Agung PB dari Kapenrem 084, Letkol Eko HS dari koarmada 2, kolonel Hadi Suprono dari kodiklatal, Dr. viv Djanat Prasita sebagai kepala lembaga penjaminan mutu Hang Tuah.

Dalam sambutannya Ketua Umum PJI Hartanto Boechori mengungkapkan, PJI akan selalu meningkatkan kapasitas wartawan yang tergabung dalam organisasi PJI melalui peningkatan ujian kompetensi wartawan ( UKW), karena wartawan wajib memiliki sertifikat wartawan UKW.

” Dalam dunia digital seperti saat ini, tentunya wartawan harus berkualitas agar dapat menghadapi perkembangan jaman, karena masyarakat menilai kualitas dari hasil jurnalistik industri media massa,”Ucap Hartanto Boechori.

Lebih lanjut Ia menyatakan, dengan mengikuti ujian kompetensi diharapkan para wartawan yang tergabung dalam organisasi PJI dalam melakukan tugas peliputan bisa menunjukkan kinerja secara professional, agar dapat menjalin komunikasi dengan baik terhadap semua pihak.

Tentunya, sebagai pilar keempat negara para wartawan khususnya yang tergabung dalam organisasi PJI wajib menyajikan berita yang berimbang agar tercipta suasana yang kondusif.

” Anggota PJI wajib memahami makna kode etik jurnalistik,”tegasnya.

Dalam setiap kegiatan tahunan PJI, para anggota PJI dalam menyajikan berita terhadap masyarakat dituntut agar sesuai dengan kode etik jurnalistik, agar kita dinilai oleh masyarakat luar bisa memperlihatkan kualitas kita sebagai wartawan yang profesional.

” Eksistensi PJI mengutamakan kepentingan masyarakat,”Pungkasnya.

Sementara, Andi Kusmanto DPC PJI Sumenep Menambahkan, atensi PJI sumenep untuk mencetak karakter Jurnalis yang independen. tentunya, bagi para wartawan yang tergabung di DPC PJI sumenep agar memelahami kode etik jurnalistik agar dalam menyajikan berita berimbang dengan memenuhi unsur 5W +1H.

“ Kegiatan HUT ke – 23 Persatuan Jurnalis Indonesia ( PJI) yang digelar saat ini, para anggota PJI Nasional terlihat kompak, semoga di HUT berikutnya lebih solit dan tetap kompak,” Imbuhnya.

Penulis : Noung daeng

Editor    : Mawardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *