Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepPeristiwa

Mantan Kades Gelaman, Diduga Tilap Dana Program Cetak Sawah Baru Tahun Anggaran 2013-2014

116
×

Mantan Kades Gelaman, Diduga Tilap Dana Program Cetak Sawah Baru Tahun Anggaran 2013-2014

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Relasipublik.Com – Program Cetak Sawah Baru pada tahun 2013-2014 di Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa Pulau Kangean Kabupaten Sumenep merupakan salah satu upaya pemerintah Kabupaten Sumenep dalam memajukan disektor pertanian di Kepulauan, karena dibidang pertanian semisal beras merupakan kebutuhan pokok secara Nasional. Tentunya, mengenai hal ini harus ditangani secara serius oleh pemerintah lantaran kebutuhan beras merupakan salah satu data impor produksi dalam negeri.

Sementara, cetak Sawah Baru pada tahun 2013-2014 Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga jadi lahan empuk untuk dikorupsi oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab. Pasalnya, cetak sawah itu diduga tidak sesuai dengan titik koordinat yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Sehingga Embung yang sudah dibangun diduga juga tidak berfungsi untuk mengairi cetak sawah baru tersebut.

Harusnya, mengenai masalah cetak sawah baru di Desa Gelaman itu diselidiki oleh Penegak Hukum, karena diduga tidak sesuai dengan titik Koordinatnya. padahal, program itu merupakan upaya pemerintah untuk mensejahterakan para petani agar bisa bersaing dalam hasil paninnya ditingkat nasional.

Mengenai hal itu, media Relasi Publik mendatangi salah satu masyarakat sekitar, yang enggan diungkapkan identitasnya untuk dimintai keterangan perihal Dana yang dialokasikan untuk mensukseskan Program Cetak Sawah Baru pada tahun 2013-2014 di Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jumat (16/04/2021).

“Dana yang digelontorkan dari uang Negara 2,5 M untuk lahan cetak sawah baru di Desa Gelaman itu melibatkan 5 kelompok Tani yang diduga di korupsi oleh oknum, karena diduga tidak sesuai dengan titik koordinatnya” ungkap salah satu masyarakat sekitar.

Menurutnya, dalam hal ini sudah seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng auditor negara atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit investigasi proyek program Cetak Sawah Baru di Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa yang berasal dari Proyek Kementerian Pertanian.

“Seharusnya KPK harus turun tangan untuk menyelidiki kasus-kasus terkait program Cetak Sawah Baru dan Embung Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa yang diduga jadi lahan sedap untuk dikorupsi oleh oknum,” ujarnya.

Lebih lanjut dia memaparkan, ada salah satu kelompok tani mengembalikan Dana  dari program Cetak Sawah Baru tersebut sebesar Rp. 430.000.000 (Empat Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah) kepada Mantan Kades Gelaman berinisial (K). Sehingga, patut diduga program Cetak Sawah Baru di Desa gelaman tahun 2013 itu bermasalah karena diduga tidak sesuai dengan titik koordinatnya.

Selain itu, patut diduga juga terlibat Kepala UPT Dinas Pertanian Arjasa waktu itu  yang diduga berkolaborasi menilap dana yang dari Kementerian Pertanian itu. Karena, Program bantuan Cetak Sawah Baru dan Embung itu diduga tidak sesuai dengan titik koordinatnya.

“Ada salah satu kelompok tani yang mengembalikan Dana dari Program itu kisaran Rp. 430.000.000 (Empat Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah). Dana itu dikembalikan kepada Mantan Kades Gelaman yang berinisial (K),Tapi Dana itu dikembalikan kepada siapa oleh inisial (K) Itu,” ujarnya.

Masyarakat sekitar yang enggan disebutkan namanya itu menambahkan, “harusnya kalau Cetak Sawah Baru itu dekat dengan sumber air (Embung) dekat mata air, dalam rangka untuk saluran irigasi tersier. Tapi kenapa, Cetak Sawah Baru di Desa Gelaman itu tidak ada sumber air, tidak ada mata air, dan berjauhan dengan Embung. sebab, ada Embung yang dibangun hanya dapat berfungsi untuk sawah pribadi mantan Kades Gelaman inisial(K) tersebut. Artinya kan salah itu,”ungkapnya.

Sementara Mantan Kepala UPT Pertanian Arjasa, Daeng Hasanah saat dikonfirmasi melalui Via telephone selular dan ditanya apakah Program Cetak Sawah Baru di Desa Gelaman Kecamatan Arjasa itu sesuai dengan titik koordinatnya? kemudian dijawab oleh Mantan Kepala UPT Pertanian Arjasa pada waktu itu,”lebih baik langsung tanyakan kepihak Konsultan dan ke Dinas Pertanian, Saya hanya melaksanakan dari pihak atas, Bapak tanya saja ke Dinas Pertanian dan juga konsultannya”. Jawabnya.

Kendati demikian, jurnalis media Relasipublik.com juga konfirmasi melalui Via Watshapp pada hari Jum’at tanggal 16 April 2021 kepada Mantan Kades Gelaman inisial (K),tapi tidak dibalas, hingga berita ini dinaikkan masi belum ada balasan.

Penulis : Aiman

Editor    : Mawardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *