RELASIPUBLIK.COM, SURABAYA – Masa kampanye pasangan calon dalam Pilkda Serentak resmi di mulai sejak sabtu, (26/09/2020) kemarin.
Setidaknya selama 71 hari kedepan, masing-masing para paslon kepala daerah di Jawa Timur akanbertemu masyarakat untuk mensosiaslisasikan visi dan misinya.
Hal itu membuat Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terus mewanti-wanti agar dalam masa kampanye menerapakan protokol kesehatan.
“Protokol kesehatan sudah menjadi syarat wajib. Kapolri pun telah mengeluarkan maklumat terkait hal ini. Mohon untuk dipatuhi dan dilaksanakan selama kampanye mulai hari ini,” Ujar Khofifah , Sabtu (26/9/2020).
Khofifah mengatakan, butuh komitmen penuh untuk mendisiplinkan protokol kesehatan selama musim kampanye.
Berdasarkan peraturan KPU, sanksi yang diberikan terhadap calon kepala daerah yang melanggar hanya berupa sanksi administratif.
Khofifah menyarankan kepada para paslon kepala daerah agar memanfaatkan ruang-ruangan daring atau virtual sebagai wadah untuk berkampanye diri.
Menurutnya, cara ini lebih meminimalisir menekan laju penyebaran covid-19 karena tidak membuat kerumuman kontak fisik.
“Jangan sampai timbul klaster Pilkada. Jika disiplin dikesampingkan, saya khawatir kurva pandemi di Jatim akan naik,” imbuhnya.
Di Jawa Timur sendiri total daerah yang menggelar pilkada serentak berjumlah 19 Kabupaten/Kota dengan jumlah pemilih kurang lebih 19,9 juta orang. (Red).