Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepPeristiwa

Meresahkan Masyarakat, Geng Black Cobra diamankan Team Cukir Polsek Kangean

92
×

Meresahkan Masyarakat, Geng Black Cobra diamankan Team Cukir Polsek Kangean

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Relasipublik.Com – Team Cukir Polsek Kangean mengamankan Dua remaja yang didapati membawa dan menyimpan senjata tajam jenis clurit Di jalan raya Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur. Jum’at, (4/6/2021).

Awalnya, sering adanya keluhan masyarakat tentang sekumpulan remaja yang menamai kumpulannya dengan sebutan Black Cobra, dan sering meresahkan masyarakat sekitar karena sering melakukan tindakan anarkis dan membawa sajam serta balapan liar di jalan raya sekitar Desa Sambakati dan Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean.

Saat itu, Team Cukir Polsek Kangean, Polres Sumenep lakukan Patroli Rutin Di sekitaran Desa Sambakati dan Desa Paseraman (tempat mereka selalu bikin masalah), sehingga dilakukan lidik lebih dalam terkait hal itu.

Kemudian, pada hari Jumat tanggal 4 Juni 2021 dini hari sekira pukul 02.00 Wib, sekumpulan remaja dengan sebutan Black Cobra sedang berkumpul sambil melakukan giat balap liar, sehingga Anggota Team Cukir Polsek kangean segera melakukan Pembubaran serta berhasil menangkap 2 (dua) orang remaja yang kedapatan membawa dan menyimpan sajam berupa clurit.

Kapolsek Kangean Iptu Agus Sugito, S.H.,M.H. mengungkapkan, Kumpulan Remaja Black Cobra ini tiap malam berkumpul di satu lokasi pinggir Jalan Desa Sambakati. pasalnya, Masyarakat keluhkan mereka ini Sering melakukan Anarkis dan Balap liar di Desa Sambakati dan Paseraman. Selain itu, mereka juga melakukan Balap liar di jalan raya Desa Pabian, Kecamatan Arjasa,”Ungkap Agus. Jum’at, (4/6/2021)

Menurut Agus, Kumpulan Black Cobra ini juga membawa Senjata tajam jika melakukan Aksi Balap liar. Maka, pada dini hari Jum’at sekira Jam dua kami Team Cukir, Polsek Kangean membubarkan Balap liar itu serta berhasil mengamankan Dua orang remaja yang tergabung dalam kumpulan Black Cobra tersebut. Dua orang remaja itu berinisial MH (19) Warga Desa Sambakati, Kecamatan Arjasa, didapati membawa dan menyimpan Sajam jenis clurit dengan dilengkapi sarungnya berukuran 53 cm, serta temannya berinisial AH (19) Warga Desa Sumber Nangka yang juga turut diamankan.

” Kini, dua remaja itu beserta barang bukti kami amankan di Mapolsek Kangean guna proses lebih lanjut,”tutur Agus Sapaan akrab Polsek Kengean pada media ini

Kemudian Agus menambahkan, kedua remaja itu dikenakan Penerapan Pasal Tindak pidana tanpa hak menguasai, memiliki, menyimpan dan membawa senjata tajam jenis Clurit tanpa ijin dari pihak yang berwenang, bagaimana yang dimaksud Pasal 2 ayat (1) Undang – Undang darurat nomor 12 tahun 1951,”imbuhnya

Penulis : Aiman

Editor : Mawardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *