RELASIPUBLIK.COM, MALANG – Dalam rangka menertibkan masyarakat untuk patuh menjalankan Protokol kesehatan, Muspika (Musyawarah pimpinan) Kecamatan Dau, Kabupaten Malang menggelar razia masker di berbagai tempat warung kopi sepanjang Jalan Raya Dermo, Jumat (25/09/2020) malam.
Operasi tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Muspika kecamatan Dau.
“ Kadang satu minggu bisa sampai sembilan kali, kadang pagi dilaksanakan, malam juga dilaksanakan “Ujar Bambang Kapten Corp Ajudan Jendral (CAJ)
Lanjunya, operasi ini sebagai bentuk menjalankan instruksi Presiden nomor 6 Tahun 2020 dan Pergub nomor 53 serta dari pimpinan daerah.
Dari operasi kali ini pihaknya tidak menemukan adanya pengunjung café yang tidak memakai masker.
“ Dari awal kita bergerak dari polsek, Kita cek satu-satu ternyata sudah bagus,tidak yang kita dapatkan tidak pakai masker, semua pengunjung pakai masker dan menjalankan protokol kesehatan seperti jaga jarak“ Ujarnya
Unsur-unsur yang dilibatkan dari operasi kali ini , pihak Kepolisian, TNI, Pol PP,kecamatan,dan dari ormas yang ada dikecamatan dau.
Bilamana k ada kedapatan pengunjung atau warga yang tidak memkai masker, pihaknya masih hanya memberikan teguran saja dan memberikan masker.
(Red).