Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepPendidikanTerbaru

Ngalami Kekosongan Kepala Sekolah, Ratusan SD Negeri di Sumenep Diisi PLT

76
×

Ngalami Kekosongan Kepala Sekolah, Ratusan SD Negeri di Sumenep Diisi PLT

Sebarkan artikel ini

Sumenep, Jatimrelasipublik.com – Ratusan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengalami kekosongan Kepala Sekolah dan diisi oleh Pelaksana tugas (Plt).

Tidak hanya Sekolah Dasar (SD) Negeri yang mengalami kekosongan Kepala Sekolah dan diisi oleh Pelaksana tugas (Plt) melainkan juga ada sebagian juga dari Sekolah Negeri Pertama (SMP) Negari dan juga Taman Kanak-kanak (TK) yang juga mengalami kekosongan yang diisi oleh Pelaksana tugas (Plt).

Setidaknya ada 3 (tiga) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri yang mengalami kekosongan Kepala Sekolah dan 1 (satu) Sekolah Taman Kanak-kanak (TK) yang juga mengalami kekosongan dan diisi oleh Pelaksana tugas (Plt).

Ditemui sejumlah Wartawan pihak Dinas Kabupaten Sumenep menyebutkan bahwa sekitar 154 (seratus lima puluh empat) Sekolah Dasar Negeri, 3 (tiga) Sekolah Menengah Pertama Negeri serta 1(satu) Sekolah Taman Kanak-kanak di Kabupaten Sumenep, tidak memiliki Kepala Sekolah.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Akhmad Fairuzi, S. Pd., M. Ap, sejumlah kekosongan Kepala Sekolah di Kabupaten Sumenep TK, SD dan SMP total keseluruhan berjumlah 158 yang tidak memiliki Kepala Sekolah.

” Mengingat kekosongan guru sangat banyak maka kami harus mempercepat mengantisipasi kekosongan tersebut melalui guru penggerak,” kata Akhmad Fairuzi, S. Pd., M. Ap. Selasa (7/11/2023).

Menurut dia, dan pada saat ini yang layak diangkat sebagai kepala sekolah jumlahnya ada sekitar 57 orang. “‘Ini harus segera diangkat,” imbuhnya.

Mengenai sisanya, Sambung dia, kami sudah diskusikan degan Pak Kepala Dinas. ” Kita mencoba untuk melakukan pengisian yang sesuai dengan Permendikbud Ristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah,” terangnya.

Fairus menegaskan, walaupun nantinya ada yang diangkat selain dari guru penggerak untuk mengisi kekosongan yang ada, maka hanya berlaku satu periode yakni 4 tahun.

” Dan sekarang ada calon guru penggerak angkatan 9 yakni sekitar kurang lebih 70 orang untuk menjadi Kepala Sekolah,” ujarnya.

Tentunya pengangkatan tersebut, lanjut dia, harus melalui rapat dan regulasi yang ada, dan saat ini ada 103 Tenaga Guru Penggerak.

” Maka akhir tahun 2023 tepatnya di akhir bulan Desember ini harus terpenuhi atas kekosongan Kepala Sekolah di Kabupaten Sumenep ini,” tutupnya.

Penulis : Dafa/ Team

Edotor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *