Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKabupaten SidoarjoTerbaru

Penghuni Perum Grand Hasanah Mulia Ancam Pidanakan Pengembang

128
×

Penghuni Perum Grand Hasanah Mulia Ancam Pidanakan Pengembang

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO, Jatimrelasipublik.com – Sejumlah penghuni Perum Grand Hasanah Mulia (GHM) Kendal pecabean, Candi Sidoarjo resah. Pasalnya hingga saat ini sertifikat SHM belum diserahkan pengembang, padahal mereka sudah membayar lunas.

“Rumah saya sudah lunas, tapi sampai sekarang belum mendapat SHM dan surat-surat lainnya. Padahal di perjanjian awal beli rumah dikatakan include Sertifikat SHM. Saya sudah tanyakan hal ini kepada pihak pengembang, tapi hanya janji yang kami dapat,” ucap Kodar, salah satu penghuni, Selasa (30/08/2022) sore.

Diketahui bahwa perum griya hasanah mulia tersebut adalah milik PT. Nyerrot Hasanah Mulia sebagai pengembang yang pada pemberitaan sebelumnya ternyata mengelola unit aset kavling juga di daerah desa balonggabus candi yang juga diduga bermasalah.

Warga penghuni yang sudah lunas tersebut masih berharap pengembang beritikad baik segera memenuhi janjinya untuk mengeluarkan sertifikat SHM miliknya. Sebelum lanjut ke ranah hukum selanjutnya.

“Hari ini saya bersama sejumlah perwakilan penghuni Perum GHM datang ke Polresta Sidoarjo untuk melaporkan dan minta petunjuk langkah hukum atas kejadian yang kami alami,” tambahnya dengan nada kesal.

Hal senada dialami penghuni lain yang ditunjuk sebagai Ketua RT setempat, yang sama sudah lunas namun belum ada kejelasan SHM nya. Padahal pembayaran sudah lunas sejak beberapa tahun lalu. Pihak pengembang selalu menghindar dan mengumbar janji, tapi tidak ada realisasinya.

Bahkan di antara para penghuni perumahan elit tersebut sempat mengadukan permasalahan ini ke Kepolis. Mereka juga melaporkan keberadaan aktivitas orang asing yang tidak jelas identitasnya yang sering keluar masuk areal perumahan tersebut.

“Saya sudah mendatangi kantor pengembang perumahan ini untuk minta data dan kejelasan sertifikat SHM miliknya. Namun sampai saat ini belum mendapat kejelasan,” kata Ketua RT setempat, seraya berencana segera berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait tentang keberadaan sertifikat SHM.

Diketahui bahwa salah satu penghuni Perum Grand Hasanah Mulia yang sudah lunas tersebut, membuat laporan tersendiri ke SPKT Polresta Sidoarjo diluar dumas yang telah diajukan oleh penghuni yang lain.

Tim awak media mencoba menghubungi pihak Haji Solihin selaku Direktur Utama PT. Nyerrot Hasanah Mulia melalui nomer whatsapp pribadinya, sampai berita ini tayang belum ada tanggapan dari yang bersangkutan padahal nada berdering.

( cdr/ Noung daeng )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *