Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
OpiniTerbaru

Peran Penting dan Manfaat Keberadaan OJK Selama Pandemi

31
×

Peran Penting dan Manfaat Keberadaan OJK Selama Pandemi

Sebarkan artikel ini
Foto Penulis (Dok. Penulis)

Pertama kali sejak muncul dari Kota Wuhan, China pada akhir tahun 2019. Virus corona atau yang sekarang dikenal sebagai covid-19 ini sudah menjadi suatu pandemi. Dimana hampir seluruh negara di dunia mengalami atau terkena dampak dari wabah pandemi covid-19 ini. Tak terkecuali Indonesia.

Di Indonesia sendiri, awal mula kasus pertama terkonfirmasi positif covid-19 ditemukan sekitar awal maret. Dan parahnya hingga kini tren jumlah kasus di Indonesia cukup fluktuatif (mengalami naik turun). Tercatat pada tanggal 30 Oktokber 2020, jumlah kasus Covid-19 Indonesia mencapai 406.954 kasus dengan jumlah kasus harian rata-rata 2897 kasus. Sementara untuk angka kesembuhan pertanggal 30 Oktober 2020 mencapai 334.295 orang.

Dengan angka rata-rata kasus harian yang cukup tinggi yakni di angka dua ribuan, membuat kondisi pandemi Covid-19 ditanah air belum di katakan melandai. Hal ini tentu saja menambah panjang dampak yang ditimbulkan wabah pandemi Covid-19 ini. Yang kita ketahui bahwasanya pandemi ini membawa begitu banyak dampak terhadap berbagai sektoral. Mulai sektor pendidikan hingga ekonomi.

Berbicara sektor ekonomi tentu kita sepakati bersama,bahwa kondisi pereknomian baik di Indonesia maupun seluruh negara yang dilanda covid-19 sangat terdampak. Hingga tak jarang beberapa negara berujung mengalami resesi alias terjadinya penurunan pertumbuhan ekonomi selama dua kuartal. Di Indonesia sendiri pemerintah sudah mulai mempersiapkan diri menghadapi resesi.

Dengan berbagai kebijakan maupun stimulus disiapkan seperti memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT),Kartu Pra Kerja, hingga menstimulasi atau relaksasi usaha pada sektor-sektor UMKM.

Hal serupa juga dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang juga memberikan beberapa kebijakan stimulasi kepada sektor usaha maupun kepada masyarakat. Salah satunya dengan memberikan kualitas pembiayaan terhadap debitur atau nasabah yang terdampak Covid-19 yang direstrukturisasi ditetapkan lancar sejak dilakukan restrukturisasi. Hal ini tentu saja sangat membantu para nasabah yang mayoritas sangat terdampak pandemi Covid-19 ini.

Selain memberikan beberapa stimulasi, OJK mempunyai peranan penting dalam hal melakukan pengawasan-pengawasan khususnya di bidang keuangan dan umumnya melakukan pengawasan terhadap beberapa kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

Dimana OJK harus hadir dalam melakukan pengawasan, misalnya saja perihal kebijakan pemerintah tentang pemberian bantuan langsung tunai (BLT). Yang kita ketahui bahwasanya hampir disemua daerah dalam tahapan penyaluran bantuan tersebut melalui rekening bank. Nah maka untuk menjamin tidak adanya penyelewengan dari bantuan tersebut, peran OJK dalam hal pengawasan sangat urgent sekali. Mengingat bank merupakan lembaga yang dibawah naungan dari OJK itu sendiri.

Selain itu meski ditengah pandemi, kita ketahui bahwasanya masih marak perusahan-perusahan persero mapun koperasi yang menawarkan jasa mereka. Misalnya koperasi dengan penawaran peminjaman dana nya. Maupun perusahan persero yang menawarkan berbagai stimulus investasi kepada maayarakat. Yang pada umumnya berkaitan dengan uang (dana).

Sehingga untuk memastikan agar koperasi maupun perusahan persero tersebut benar legal. Peran OJK sangat penting dalam ranah ini. Tentunya untuk melakukan pengawasan maupun melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak menjadi korban-korban nasabah koperasi atau perusahan invetasi bodong.

Kesimpulannya jika merujuk pada tema yang sudah ditentukan yakni peran penting OJK menjaga perekonomian dimasa pandemi. Maka menurut hemat saya peran OJK memang sangat penting sekali dalam menjaga stabilitas ekonomi dimasa pandemi ini. Karena kita ketahui bersama bahwa kegiatan perekonomian tak jauh dan tak dapat dipisahakan dari yang namanya uang. Karena dengan pengawasan keuangan yang sehat perekonomian kuat. Terima Kasih.

 

Penulis : Robi Ariyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *