Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten BangkalanKabupaten BanyuwangiKabupaten BlitarKabupaten GresikKabupaten JombangKabupaten LamonganKabupaten MadiunKabupaten MalangKabupaten SitubondoKabupaten TrenggalekKota BatuKota KediriKota MalangNasionalOpiniPendidikan

Perihal Karikatur Nabi Muhammad di Prancis, Ketua Prodi S-2 Komunikasi Fisip-UB Angkat Bicara

29
×

Perihal Karikatur Nabi Muhammad di Prancis, Ketua Prodi S-2 Komunikasi Fisip-UB Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Ketua Prodi S-2 Komunikasi Fisip - Universitas Brawijaya ,Rahmat Kriyantono, S. Sos, M. Si, Ph. D

RELASIPUBLIK.COM, MALANG Negara-negara yang katanya menganut kebebasan berpendapat, kebebasan pers dan menghargai pendapat individu itu perlu berpikir ulang (rethinking) lagi. Karena tidak ada kebebasan yang mutlak, kebebasan mesti terbatas, meskipun tidak ada yang membatasi.

Pendapat itu dikemukakan Ketua Prodi S-2 Komunikasi FISIP-UB, Rahmat Kriyantono, S. Sos, M. Si, Ph. D, Ahad (31/10) kepada Jatim.relasipublik.com terkait pemuatan karikatur yang dinilai umat Islam menghina Rasulullah Muhamad di Media Perancis.

Doktor lulusan school of Communication Edith Cowan University, Western Australia itu menyebutkan, peristiwa penghinaan ini bukan pertama kali terjadi, artinya selalu berulang di beberapa negara Eropa, seperti Denmark dan Perancis.

Kebebasan dikatakannya ada, tetapi kebebasan mutlak tidak akan pernah ada. Karena kebebasan itu pasti dibatasi sesuatu atau dibatasi kebebasan orang lain. “Orang tentu bisa berlari, tetapi tentu tidak bisa lari jauh sekali tanpa berhenti, misalnya sampai ratusan km,” ujarnya.

Dosen Jurusan Komunikasi itu menilai, media massa harus paham makna kebebasan pers. Kebebasan pers bukan bebas sebebas-bebasnya. Tapi, bebas yang bertanggung jawab, yakni tanggung jawab memajukan bangsa, tanggung jawab menjaga harmoni dan keutuhan bangsa dan masyarakat dunia.

“Kebebasan media massa harus dapat mempertimbangkan dampak negatif yang mungkin timbul dari dimuatnya berita,” tegasnya

Karena itu Rahmat menegaskan, karikatur sebagai bentuk ekspresi individi seharusnya ada batasnya. Yakni jangan sampai mengganggu kepercayaan umat Islam. Kebebasan pers harus menghormati kebebasan beragama orang lain.

Presiden Perancis Macron, menurut Rahmat, seharusnya meminta maaf karena ada elemen masyarakat Prancis yang melukai hati umat Islam.
Tapi, umat Islam harus bijak meresponnya. “Saya tidak setuju juga atas aksi pemenggalan itu. Persoalan itu lebih baik diselesaikanmelalui jalur hukum,” tegasnya.

Sumber : (Humas)
Editor : Red  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *