Sumenep, Jatimrelasipublik.com –
Polsek Kangean Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur berhasil menciduk Tiga pelaku terduga kasus anak dibawah umur
Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat tanggal 31 Mei 2024 sekira pukul : 21.00 Wib, dibelakang sebuah gubuk area persawahan Dusun Barat Dhalem Desa Arjasa Kecamatan Arjasa Sumenep.
Diketahui, Korban berinisial MFS (14) asal desa arjasa menjadi korban bejat 4 terduga pelaku yang merupakan warga Desa Duko, Kecamatan Arjasa Sumenep.
Berikut daftar nama 4 terduga pelaku korban pemerkosaan inisial MFS :
1. ACHMAD FAQI ARIZONA ( 16 ) tahun 3 bulan), alamat Dusun Duko Tengah Kecmatan Arjasa
2. SOFYAN RAFANDI ( 17 ) tahun 7 bulan), alamat Desa Duko Kecamatan Arjasa
3.ACH. SAHRI ( 19 tahun alamat Desa Duko, Kecamatan Arjasa Sumenep,
4.RADITYA FAHRIZI FIRMANSYAH ( 19) tahun), alamat Desa Duko Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.
Namun, Raditya Fahrizi Furmasnyah hingga saat ini masih dalam tahap pengejaran Pihak Polsek Kangean Arjasa
Pewarta : Dafa ( red )