Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepPolitikTerbaru

Rekapitulasi Suara DPR RI Ditingkat Kecamatan Tak Dihitung, Ada Apa Dengan PPK Arjasa…???

464
×

Rekapitulasi Suara DPR RI Ditingkat Kecamatan Tak Dihitung, Ada Apa Dengan PPK Arjasa…???

Sebarkan artikel ini

Sumenep, Jatimrelasipublik.com – Kotak Surat suara Pemilu Legislatif (Pileg) tingkat DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, di Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, tidak dilakukan penghitungan rekapitulasi hasil suara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Hal itu disampaikan oleh salah satu saksi dari Partai Garuda, bahwa pihak PPK tidak mau menghitung rekapitulasi kotak suara DPD, DPR RI, maupun DPRD Provinsi yang dilakukan di Kecamatan Arjasa.

” PPK nya tidak mau menghitung, saat ditanya hanya janji besok, bahkan sampai saat ini belum di hitung, ” Kata Kinjan sapaan akrab, Saksi dari Partai Garuda.

” Di Kepulauan Kangean khususnya Kecamatan Arjasa itu ada 19 Desa, cuman satu Desa yaitu Sumber Nagka yang dihitung, ” Tambahnya Saksi Partai Garuda

Lanjut Saksi dari Partai Garuda mendesak supaya kepada Ketua PPK nama sapaan akrabnya dipanggil Icang, untuk dilakukan penghitungan kota suara, supaya ada keterbukaan dan tidak ada dugaan upaya untuk melakukan kecurangan hasil suara Pemilu.

” Intinya saya sebagai saksi dari Partai Garuda mendesak surat suara DPD, DPR RI, DPR Provinsi, agar dilakukan penghitungan suara oleh ketua PPK, ” Tegasnya

Sementara, Aawak Media ini mencoba konfirmasi Via Whatsapp kepada Ketua PPK Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumeneo, tak direspon

Pewarta : Dafa

Editor     : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *