SUMENEP – Satlantas Polres Sumenep, Jawa Timur, menindak tegas pengemudi Truck pengangkut garam tanpa penutup terpal dengan sanksi tilang manual di tempat. 13.09.20023
Tindakan Satlantas Polres Sumenep tersebut, karena sering mendapat aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas angkutan garam yang trucknya tanpa penutup saat melintas melalui jalan raya.
Terkait hal itu, Kasat Lantas Polres Sumenep AKP A. Nasution, S.H., MH melalui Kanit Turjawali Aiptu Jaelani menyatakan, Penertiban truck angkut garam di jln raya marengan khususnya bagi truck yang tidak patuh aturan lalu lintas.
Jadi truck yang mengangkut garam tanpa terpal itu telah melanggar aturan lalu lintas sehingga pihaknya menindak tegas dengan tilang manual.
” Kami tindak tegas Dump tuck pengangkut garam yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.tegas dengan tilang,” tegasnya
Menurutnya, Salah satu langkah tindakan yang dilakukan Satlantas polres Sumenep adalah melakukan patroli rutin tepatnya di Jalan raya marengan yang menjadi rute dump truck pengangkut garam agar tertib berlalulintas.
” Kami akan menindak tegas truck pengakut garam yang lain juga ketika tanpa penutup terpal karena akan membahayakan pengguna jalan raya,” Ungkapnya.
Ia berharap, apabila truck pengangkut garam akan melintasi jalan raya agar menggunakan penutup terpal sehingga tidak mengganggu bagi orang lain sebagai pengguna jalan.
” Pastinya, kami akan tindak tegas truck yang tidak tertib atau tidak menggunakan terpal penutup dengan tilang manual,”pungkasnya
Penulis : ida