Sumenep, Jatimrelasipublik.com – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep melakukan tindakan tegas terhadap aski balap liar (Bali) di Jl. Diponegoro pada malam Minggu,03 Desember 2023.
Hal itu dikatakan oleh Kasatlantas Polres Sumenep AKP ALIMUDIN NASUTION S.H. membenarkan adanya pengaduan masyarakat dan memerintahkan jajaran personil unit Turjawali Satlantas untuk mendatangi TKP BALI di Jl. Diponegoro, Kecamatan Kota Sumenep, Madura
Ia mengatakan, pihaknya akan mengamankan joki balap liar dan akan memberi teguran secara tegas. Pihaknya juga mengingatkan, agar pemuda yang usia masih dibawah umur untuk tidak membawa kendaraan karena masih belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Diketahui unit Turjawali Satlantas Polres Sumenep mendatangi TKP dan melakukan tindakan tegas berupa tilang di tempat dan mengamankan 2 unit R2 di amankan di pos lantas 12.0 , kejadian ini pada pukul 02.00 WIB dini hari.
Penulis : Dafa
Editor : redaksi