Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepSosial & Budaya

Sesuai Intruksi Pemerintah, Nintawi Kades Saronggi Percepat Pencairan BPNT Tahap 1

32
×

Sesuai Intruksi Pemerintah, Nintawi Kades Saronggi Percepat Pencairan BPNT Tahap 1

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Jatim.relasipublik.com – Percepatan pencairan program Bansos BPNT Sembako tahap 1 yang di rapel bulan Januari, Februari, dan Maret tahun 2022 sebesar Rp. 600,000,- dimana pencairannya lewat PT. Pos untuk KPM Desa saronggi Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur dicairkan hari ini, Kamis, 3 Maret 2022.

Menindak lanjuti arahan Presiden RI tentang progam sembako BPNT yg d salurkan secara tunai oleh PT. Pos Indonisia menjadi harapan baru oleh sejumlah keluarga penerima, progam ini di bawah naungan kementrian sosial.

Pencairan bantuan sembako Program BPNT tersebut di mulai pukul 11.00 wib, bertempat di Balai Desa Saronggi Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep. turut hadir dalam kegiatan tersebut Ibu Retno Kementerian sosial RI dari dinas sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak, Nintawi Kepala Desa saronggi, serta simpatisan Desa, Babinsa, Kamtibmas, dan petugas dari PT.POS Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep.

Tujuan Kedatangan Ibu Retno kebalai Desa Saronggi memberi edukasi terkait tatacara pencairan BPNT melalui PT. Pos.

Sementara, Kepala Desa Saronggi Nintawi menyampaikan, saya merasa senang dengan kedatangan Kementerian Sosial ke Desa Saronggi yang mana kedatamgannya bertepatan pada kegiatan penerimaan manfaat Bansos BPNT sembako di desa Saronggi. Hal itu sebelumnya telah di sampaikan kepada RT/RW dan simpatisan untuk di sampaikan kepada para penerima bantuan KPM.

” Bansos BPNT agar meringankan beban ekonomi masyarakat pada masa pandemi ini,”Ucapnya.

Menurut Nintawi, penerima manfaat Bansos BPNT Sembako di Desa Saronggi yang dipimpinnya ada 424 KPM terdiri dari 4 Dusun yaitu, saronggi, kermata, bunmalang, dan nangnangan yang masing masing KPM mendapatkan Rp 600.000. tetapi para penerima bantuan tersebut harus memahami bahwa Syarat pengambilan bantuan tersebut harus menunjukkan KTP asli atau Kartu Keluarga.

” Mulai tahun ini bantuan di berikan melalui PT. Pos, tentunya sangatlah baik demi menghilangkan kesan monopoli,”Jelasnya.

Kemudian dia menambahkan, bagi para KPM penerima bantuan agar membelanjakan sendiri uang tersebut di warung dimana harus ada Nota, Kwitansi pembeliannya.

Namun, bagi para simpatisan kepala desa harus tetap menjaga bagaimana masyarakat penerima bantuan yang hadir pakai masker dan bagi yang tidak punyak masker agar diberikan masker Gratis.

“Sesuai dengan Intruksi Pemerintah KPM bisa membelanjakan sembako kebutuhan sehari hari di warung terdekat,”Pungkasnya.

Wartawan : Masbiron

Editor : Mawardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *