RELASIPUBLIK.COM, MALANG – Sekolah khusus di bawah Kementerian Agama yang sudah masuk zona hijau diperkenankan melaksanakan pembelajaran secara tatap muka. Hal tersebut disampaikan Prof. Dr. Muhammad Ali Ramadhani S.TP,MT, pada Kamis (17/09/2020), usai acara deklarasi zona integritas Kemenag Kota Malang.
” Tatap muka itu Untuk kawasan-kawasan tertentu, itu diperkenankan untuk daerah hijau ” Ujar Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI itu
Ia menambahkan, dalam menerapkan pembelajaran atau sekolah secara tatap muka ini harus disetujui oleh beberapa pihak.
” Hanya di ijinkan kepada wilayah hijau dengan syarat komite madrasah menyetujui, dan orang tua menyetujui” Tambahnya
Menurutnya orang tua siswa boleh memilih terkait tatap muka atau tidaknya.
” Orang tua boleh memilih untuk anaknya itu, tatap muka atau tidak tatap muka” Tegas nya
Lanjutnya, Hingga saat ini sudah ada yang mengajukan untuk menggelar sekolah secara tatap muka.
Namun untuk kota malang sendiri masih belum boleh menggelar pembelajaran atau sekolah secara tatap muka.
” Kalau malang jangan dulu” Tutupnya.*(Red).