Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepTerbaru

Viral, Video oknum Polisi Bogem Mahasiswa Demo depan Disperindag Sumenep

52
×

Viral, Video oknum Polisi Bogem Mahasiswa Demo depan Disperindag Sumenep

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Relasipublik.com – Viral, video oknum polisi diduga melakukan tindakan tidak terpuji terhadap Mahasiswa aksi demontrasi didepan kantor Dinas Perindustrian Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Dalam video berdurasi 18 menit tiga belas detik (18.13 ) tersebut, terlihat seorang mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Perjuangan Demokrasi (GPDR) mendapat bogem mentah dari oknum polisi Polres Sumenep yang bertugas sebagai pengamanan aksi demo.

Sembari itu, tindakan oknum polisi dalam video mendapat kecaman para Praktisi hukum Kabupaten Sumenep, karena hal itu sangat bertentangan dengan titah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa anggota Polri agar lebih humanis menghadapi masyarakat khususnya para pendemo.

” Iya mas, saya melihat di video itu cukup jelas dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi dari belakang kepada orang yang diamankan itu. saya sebagai praktisi hukum dan banyak juga yang lain merasa ikut tidak terima,”ungkap Ach.Supyadi, S.H.,M.H pada media ini.

Viral, Video oknum Polisi Bogem Mahasiswa Demo depan Disperindag Sumenep
Foto : Ach. Supyadi, S.H., M.H., Praktisi Hukum Sumenep

Menurut Supyadi sapaan akrab, apapun alasannya tindakan kekerasan pemukulan seperti itu tidak dibenarkan, apalagi sampai dilakukan oleh oknum polisi yang berstatus sebagai penegak hukum sangat jelas tidak dibenarkan. justru tindakan kekerasan pemukulan seperti itu bertentangan sekali dengan titah Kapolri yang meminta anggota polri agar lebih humanis menghadapi masyarakat (pendemo)

“Secara tegas, saya akan mengawal pemukulan itu hingga di proses,”tegasnya. Rabu, (6/10)2021)

Masi kata Supyadi, mestinya, Kapolres Sumenep melalui lembaga berwenangnya yakni Propam agar memproses pelanggaran kode etik oknum polisi yang diduga melakukan tindakan kekerasan pemukulan itu, karena jika tidak di proses akan mengundang kepedulian masyarakat lainnya untuk menyikapi kasus dugaan tindakan kekerasan berupa pemukulan ini.

” Saya Praktisi hukum mengutuk tindakan yang dilakukan oknum polisi itu, dan berharap kapolres sumenep segera memproses oknum polisi yang diduga melanggar kode etik,”ujarnya.

Sebagaimana diketahui dari pemberitaan dibeberapa Media online Sumenep sebelumnya, pada hari Jum’at tanggal 1 oktober 2021, puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Perjuangan Demokrasi Rakyat (GPDR) gelar aksi demonstrasi ke kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep, menyoal kinerja Disperindag Sumenep terkait proyek pembangunan Pasar Tradisional di Kecamatan Batuan dan Kecamatan Kangayan yang sampai saat ini belum difungsikan.

Mereka membawa sejumlah tuntutan, diantaranya menyoal kinerja Disperindag Sumenep terkait proyek pembangunan Pasar Tradisional di Kecamatan Batuan dan Kecamatan Kangayan yang sampai saat ini belum difungsikan, sehingga puluhan Mahasiswa yang tergabung dari Gerakan Perjuangan Demokrasi, gelar aksi demontrasi. Namun, aksi dari mahasiswa tersebut berakhir chaos.

Penulis : Noung daeng

Editor    : Mawardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *