Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten SumenepKriminal

Aksi Penganiayaan Wartawan oleh Eks Kades, Ketua SMSI Sumenep Angkat Bicara

50
×

Aksi Penganiayaan Wartawan oleh Eks Kades, Ketua SMSI Sumenep Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

SUMENEP – Perbuatan arogansi oknum mantan Kepala Desa (Kades) yang dengan sengaja menganiaya dua orang yang berprofesi sebagai wartawan di Sumenep mendapat kecaman dan sorotan dari sesama profesi, hingga sejumlah pengacara.

Atas tindakan brutal yang melukai dua wartawan tersebut, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep, Wahyudi ikut angkat bicara sekaligus mengecam aksi bar bar mantan Kades tersebut.

“Ada banyak cara yang bisa dilakukan seorang warga atau yang akan dijadikan narasumber oleh teman teman wartawan, jika memang si sumber tadi tidak mau diwawancara, ya ditolak saja, tapi jangan pakai kekerasan. Karena itu jelas salah” katanya, Senin (27/3/2023).

Kekerasan terhadap jurnalis atau wartawan kata Wahyu sapaan akrabnya, memang sangat rentan terjadi ketika kesalah pahaman timbul akibat komunikasi wartawan yang kadang tidak difahami secara utuh, bahkan pemikiran miring terhadap wartawan dari orang orang yang tidak faham selalu menjadi bagian tantangan tersendiri.

“Kadang juga teman teman wartawan itu kalau hendak konfirmasi ke narasumber, sudah dipikirkan macam-macam, tidak jarang difikirkan wartawan ini kebanyakan hanya cari duit saja atau pentingnya uang saja, ini sebenarnya pemikiran yang salah” ungkapnya.

Padahal, Kata Wahyu melanjutkan, wartawan adalah mitra bagi siapa saja, selama dalam koridor kebaikan untuk kepentingan bersama, oleh karena itu, dia mendukung agar peristiwa ini diselesaikan secara hukum dan tidak bisa dibiarkan selesai begitu saja.

“Undang undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers adalah, memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan. Maka tentu bila kekerasan yang dilakukan, harus diselesaikan di meja hukum untuk memberikan pembelajaran bagi siapa saja yang arogan” tegasnya.

Pria yang kini menjabat sebagai Direktur Pemberitaan Limadetik.com itu juga berjanji akan ikut mengawal kasus kekerasan terhadap dua orang yang berprofesi sebagai wartawan di Polres Sumenep, bahkan dia akan mendorong untuk dilaporkan ke Polda Jatim jika lambat direspon Polres Sumenep.

“Saya insya allah akan ikut serta memantau dan mengawal, sekaligus mendesak aparat penegak hukum agar kasus ini segera diproses” tukasnya.( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *