Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepTerbaru

Aliansi Kelompok tani Kepulauan, akan segera Melaporkan Mafia Pupuk Bersubsidi Sumenep

53
×

Aliansi Kelompok tani Kepulauan, akan segera Melaporkan Mafia Pupuk Bersubsidi Sumenep

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Relasipublik.com – Aliansi kelompok tani kepulauan akan segera laporkan mafia Pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Pasalnya, Kelompok tani di kepulauan sabuntan yang masuk dalam daftar eRDKK tidak pernah mendapatkan Pupuk bersubsidi.

Padahal, semua itu diatur dalam peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 49 tahun 2021, tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2021 bahwa, pengadaan dan penyalurannya disubsidi oleh pemerintah.

Maka dalam hal itu, Imamuddin selaku ketua Kelompok tani sejahtera, dusun sabuntan, Kecamatan sapeken menyatakan, selama kelompok tani saya berdiri tidak pernah mendapatkan Pupuk bersubsidi. untuk itu, kami juga menginginkan agar kelompok tani dapat merasakan adanya pupuk bersubsidi yang disuplai oleh pemerintah pusat melalui Kementerian pertanian.

” Pupuk bersubsidi tersebut tidak pernah menyentuh kekelompok tani kami,”Ungkapnya.

Menurutnya, pada musim tanam kami hanya bisa menikmati kelangkaan pupuk tersebut. Maka dari itu, kami menginginkan perubahan bagaimana ada solusi agar tidak lagi terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi yang diduga ada permainan Mafia pupuk di kabupaten Sumenep.

” Kelangkaan Pupuk diduga adanya mafia pupuk yang ingin memperkaya diri,” ujarnya dengan nada kesal pada media ini. Minggu, 10/10/2021

Lebih lanjut imamuddin menegaskan, aliansi Kelompok tani Kepulauan akan segera melaporkan pihak-pihak terkait yang terlibat atas kelangkaan pupuk bersubsidi tersebut terhadap Penegak hukum Polres Sumenep.

” Paling utama kami menginginkan suatu perubahan dikepulauan bagaimana pupuk bersubsidi tepat sasaran, karena selama ini diduga dimonopoli oleh Mafia pupuk,”ujarnya.

Ia menambahkan, adanya permasalahan ini, kami sangat berharap kepada pihak-pihak terkait untuk segera menindak tegas bilamana Mafia- Mafia pupuk tersebut sebagai penghambat kelangkaan pupuk bersubsidi kepulauan.

“Pupuk bersubsidi harga dan subsidi transport sudah ditanggung oleh negara”pungkasnya.

Sementara itu, Inisial D selaku penanggung jawab UD. Citra Bahari, Jalan Sapangkur besar, Kecamatan Sapeken, masih bersikeras menyatakan bahwa, kelompok tani didesa pegerungan tidak pernah menebus Pupuk bersubsidi, sehingga UD. Citra Bahari tidak order ke distributor,”kata inisial D, yang saat ini juga mempunyai jabatan strategis di Pemerintahan Kabupaten sumenep. Kamis, 7/10/2021.

Berikut jenis Pupuk bersubsidi di Desa Pagerungan besar menurut eRDKK dan alokasi SK Camat :

Pupuk UREA : 2,746, Pupuk ZA : 2,747, Pupuk SP-37 : 0,836, Pupuk NPK : 5,703, Pupuk OGR GRANUL : 0,011, Pupuk ORG Cair : 0,011.

Sedangkan alokasi SK Camat, UREA : 2,74, jenis ZA : 2,7, Pupuk SP-36 :0,83, Pupuk NPK : 5,6, Pupuk ORG GRANUL : 0.08, ORG Caur : 0

Penulis : Noung daeng

Editor    : Mawardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *