Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepTerbaru

Anggaran CSR Kangean Energi di Kecamatan Sapeken diduga Jadi Bancakan Korupsi

40
×

Anggaran CSR Kangean Energi di Kecamatan Sapeken diduga Jadi Bancakan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Foto : PT Kangean Energi Indonesia Pulau Pagerungan ( istimewa)
Foto : PT Kangean Energi Indonesia Pulau Pagerungan ( istimewa)

SUMENEP, Relasipublik.com – PT Kangean Energi telah menyalurkan dana untuk program Corporate Social Responsibilty (CSR) 2021, dikecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Diketahui jumlah anggaran CSR 2021 yang digelontorkan oleh PT Kangean Energi Indonesia sejumlah Rp.2.867.800.000 Miliar, untuk disalurkan pada setiap kelompok penerima di setiap desa kecamatan sapeken, Kabupaten sumenep.

Pertanyaannya, apakah anggaran CSR dari PT KEI itu diterima dalam bentuk uang tunai atau barang oleh masyarakat kelompok penerima. sebab, dana yang berasal dari program csr itu sangat rawan untuk dikorupsi.

Tetapi dalam hal itu, tidak menutup kemungkinan jadi bancakan korupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab agar dapat memperkaya diri. karena, diduga kelompok masyarakat yang dilibatkan sebagai penerima CSR itu hanya Formalitas saja.

Lalu, jika seperti itu siapa yang bertanggungjawab..?

Padahal, dana CSR PT KEI itu disalurkan untuk kontribusi kesejahteraan Masyarakat.

Tentunya, masyarakat kepulauan selalu bertanya-tanya terkait penggunaan dana CSR PT KEI peruntukannya untuk apa saja, karena selama ini bentuk transparansi bagi penerima diduga tidak ada, maka dalam hal ini perlu dipertanyakan..?

Mestinya, siapa penerima dana itu, apakah kelompok masyarakat atau kepala desa diwilayah itu, hal ini masi remang-remang, kenapa ya…?

Sementara itu, Kepala desa pagerungan berinisial ” M” menyatakan, terkait CSR itu penerima anggarannya lansung kelompok masyarakat. dalam hal itu saya hanya mengetahui dan menandatangani berita acara kalau memang uang itu sudah diterima oleh kelompok

” Tapi, saya rasa semua sudah terealisasi, hanya dana penanganan sampah saya alokasikan untuk penerangan, karena itu permintaan masyarakat,”katanya

Menurut pengakuan kades, dana CSR PT KEI dalam bentuk barang yang diberikan pada kelompok. Jadi, logika sederhananya pagerungan paling ketat pengawasannya karena bersebelahan langsung dengan PT. KEI

” Namun, didesa desa lain mungkin rawan dan tidak bisa dijamin dan diduga bisa main main karena tidak ada pantauan langsung dari KEI,”jelasnya.

Kemudian, disinggung terkait nama-nama kelompok penerima, kades tersebut terkesan bungkam, ada apa ya…?

Selanjutnya Ia menambahkan, temen media agar langsung menghubungi kondep KEI Wilayah Madura, apakah uang itu cairnya ke kepala desa atau ke kelompok.

” Jadi, seperti apa pelaksanaannya, dan apakah dana itu ada kaitannya dengan kepala desa, dan masuknya dana itu ke siapa, silahkan ditanya langsung sama kondep KEI,”imbuhnya

Penulis : Noung daeng

Editor    : Mawardi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *