Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Jawa timurKabupaten SumenepKriminal

Apes…Pelaku Jambret Pulau Kangean diringkus polisi

67
×

Apes…Pelaku Jambret Pulau Kangean diringkus polisi

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Relasipublik.Com–Polsek Kangean berhasil ringkus pelaku pencurian Dan kekerasan (Curas) di jalan raya Kalinganyar, kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura,Jawa Timur, minggu (7/2/2021).

Diketahui pelaku bernama Rahim (24) warga desa Daandung, Kecamatan Kangayan, yang baru keluar tahanan lapas Sumenep. sat itu pelaku sedang menumpang di Mobil Pick Up Warna hitam yang merupakan mobil yang dipakai saat penjambretan. Kemudian, mengetahui hal itu Anggota polsek Kangean Polres Sumenep melakukan pengejaran terhadap Mobil pick up tersebut tepatnya Di sebelah barat pasar baru desa Arjasa. Lalu, Anggota melakukan penangkapan serta dilakukan penggeledahan terhadap pelaku,” Ungkap Kapolsek kangean IPTU Agus Sugito pada media ini.

Lalu, dilakukan penggeledahan ditemukan sebuah Clurit dan ditunjukkan mengakui miliknya sendiri. selanjutnya dan dilakukan interogasi terhadap pelaku dan pelaku mengakui telah melakukan penjambretan kalung emas berat 25 gram di Desa Kalikatak, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep bersama temannnya bernama Mamang yang berlamat Desa Angkatan Kecamatan Arjasa, Sumenep,” Lanjutnya.

Menurutnya, berdasarkan keterangan tersangka Anggota Polsek kangean menyita beberapa barang bukti yaitu,1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Vixion Warna Merah Maron Nopol : L 1122 VL dengan Nomor Rangka : MH33C1005BK672426 dan Nomor Mesin : 3C1-673342 tidak dilengkapi STNKB dan BPKB yang sah yang dibeli oleh pelaku (Rahim) dari hasil penjualan kalung emas yang dijabretnya dan 1 (satu) buah senjata tajam (clurit) dengan panjang 38 cm beserta sarungnya. Kemudian, Pelaku (Rahim) dibawa ke Polsek Kangean Polres Sumenep Dan Pelaku sempat minta maaf kepada korban. hal itu wajarla mas karena melakukan kesalahan,” terangnya.

” Namun, Hukum tetap berjalan dan saya tidak akan membiarkan pelaku kejahatan berkeliaran,” tegas Agus saat dikomfirmasi media ini dengan singkat.

Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan diPolsek Kangean, Polres Sumenep untuk penyelidikan Dan penyidikan lebih lanjut,” Pungkasnya.

(Aiman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *