Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Sumenep

Diduga Main Mata, Polsek Sapeken Biarkan Terduga Pelaku Pencurian Kayu

55
×

Diduga Main Mata, Polsek Sapeken Biarkan Terduga Pelaku Pencurian Kayu

Sebarkan artikel ini

Sumenep, Jatimrelasipublik.com – Oknum Polsek Sapeken diduga Main Mata dengan satu orang terduga pelaku pencuri kayu milik Perhutani di petak 1A, Kelas hutan KU II bagian hutan RPH Calung, BKPH Sepanjang, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

Pasalnya, dari 4 orang terduga pelaku inisial, Z, U, K, H, hanya 3 orang yang mendapatkan surat panggilan Polisi, Sedangkan 1 orang terduga pelaku inisial H terkesan dibiarkan, Ada apa dengan Polsek sapeken..?

Terkait persoalan itu, Aiman seorang aktifis keadilan asal kepulauan Kangean geram, karena surat panggilan klarifikasi yang dilakukan oleh Polsek Sapeken terkesan tidak mencerminkan rasa keadilan.

Padahal, jika diihat dari salah satu Visi-Misi kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menjadi polisi sebagai Institusi yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan ( Presesi ).

Diduga Main Mata, Polsek Sapeken Biarkan Terduga Pelaku Pencurian Kayu
Foto : Surat panggilan Klarifikasi 3 orang terduga pelaku ( istimewa )

Jadi, jika benar surat panggilan klarifikasi polisi tidak dilakukan terhadap terduga pelaku inisial H, maka patut diduga oknum tersebut telah mencederai visi misi pimpinan tertinggi Polri.

” Saya menduga ada kongkalikong mengenai persoalan itu, karena informasi surat panggilan klarifikasi dari polisi hanya untuk 3 orang, sedangkan 1 terduga pelaku tidak dipanggil,”Ucapnya.

Menurutnya, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada empat orang warga desa sepanjang mencuri kayu di hutan, kemudian dilaporkan oleh Asper bagian pengelola hutan ( BPKPH ) Sepanjang ke Polsek sapeken sehingga terbit surat panggilan Polisi.

Tetapi anehnya, satu terduga pelaku inisial H diduga tidak dibuatkan surat panggilan polisi, sehingga menimbulkan banyak pihak bertanya tanya, ada apa dengan Polsek Sapeken..?

” Pastinya, jika benar informasi yang kita dapat patut diduga ada permainan oknum,”Ujarnya.

Sementara, Kapolsek Sapeken Iptu Datun Subagyo dikonfirmasi oleh Media ini via WatshApp masih belum menjawab.

Namun, Oknum Polsek Sapeken membenarkan adanya surat panggilan Klarifikasi Polisi terhadap terduga pelaku pencurian kayu milik perhutani BPKH sepanjang.

” Empat terduga pelaku semuanya diundang untuk dimintai keterangan, kebetulan yang tiga dititip sama pak sekdes sedangkan yang satu kita titipkan ke mantan sekdes,” Balasnya Via WatshApp. Sabtu, 18/3/2023.

” Jadi, semua 4 terlapor kita undang ke Polsek untuk memberikan klarifikasi,”imbuhnya

Hingga berita ini dinaikkan orang tua terduga pelaku inisial H masih belum bisa dikonfirmasi terkait persoalan surat panggilan tersebut.

( Noung daeng )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *