Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten SumenepKriminal

Hendak Bakar Jurnalis, Mantan Kades Batuampar Sumenep Dilaporkan Polisi

48
×

Hendak Bakar Jurnalis, Mantan Kades Batuampar Sumenep Dilaporkan Polisi

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Dugaan penganiayaan serta percobaan pembunuhan terhadap Jurnalis, Mantan Kepala Desa Batuampar, Kecamatan Guluk – Guluk Sumenep resmi dilaporkan Ke Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Minggu, (26/3/2023).

Hal itu, Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/85/III/2023/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jatim, Kades Batuampar dilaporkan atas dugaan tindak pidana perampasan dan penganiayaan sebagaimana dimaksud pasal 351 KUHP serta pasal 18 ayat 4 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Sebab, Mantan Kepala Desa Batuampar Moh Farid Rofik diduga melakukan penyekapan serta penganiaayan terhadap dua wartawan dari Media Kabaroposisi.net dan Koran Patroli Ekpres yang sedang melakukan kerja jurnalistik.

Bahkan, Mantan Kepala Desa Batuampar tersebut diduga tidak hanya melakukan penganiayan tetapi percobaan pembunuhan dengan cara menyiram bensin ke tubuh korban Jurnalis Kabaropososi.net.

Selain itu, Handphone dan dompet milik Misrawi yang berisi surat surat berharga juga dirampas oleh terduga pelaku.

Sedangkan Sahawi, Media Koran Patroli Ekspres temen korban diintimidasi, Handphone, dompet dan sepeda motor N-Max juga miliknya dirampas oleh terduga pelaku.

Awalnya, Misrawi bersama sahwi mendatangi rumah Kepala desa batuampar untuk konfirmasi terkait pekerjaan rabat beton dan pengerasan yang diduga bersumber dari Dana Pokmas dan Dana Desa ( DD ) tidak ada prasastinya.

Namun, Kepala Desa Batuampar Moh. Anwar bersama perangkat desa dan mantan kepala desa Moh. Farid Rofik malah menuduh konfirmasi tersebut disuruh orang.

Padahal, konfirmasi yang dilakukan oleh kedua wartawan Media online tersebut atas inisiatif sendiri tanpa suruhan dari pihak manapun.

Tetapi, mereka tidak percaya sehingga mengintimidasi dengan memukul selama kedua Wartawan tersebut.

” Saya disekap, ditempeleng mengenai mata sebelah kanan dan kiri, lalu diludahi berkali kali dimuka dan dipukul berungkali menggunakan sebilah pisau yang lengkap dengan sarungnya mengenai hidung dan wajah. Maka akibat penganiayaan tersebut saya mengalami bengkak dihidung, bibir luka dan penglihatan mata kabur,” Ucap Misrawi saat di wawancara Media ini

Lebih lanjut Mirawi memaparkan, dirinya dianiaya Mantan kades batuampar Moh Farid Rofik, sedangkan Kepala Desa moh.Anwar dan perangkat desa mengintimidasi.

Namun, Mereka tidak hanya melakukan penganiayaan tetapi tubuh misrawi disiram dengan bensin oleh orang yang tidak dikenal dengan ciri ciri fisik memakai celana pendek sambil mengacung ngacungkan korek api dan mengancam ” Mun tak ngako ayo obber bei” yang artinya bahasa Indonesia kalau tidak ngaku dibakar saja.

” Kami dipaksa mengaku siapa yang menyuruh liputan dan maunya apa tanya pekerjan tersebut. Penganiayaan berhenti setelah AKD Guluk guluk, AKD Ganding dan Camat Guluk Guluk tiba ditempat kejadian”Tegasnya.

Jadi, Wartawan yang tergabung dalam organisasi AWDI ini berharap Polres Sumenep segera menindak lanjuti laporan penganiayaan dan barang-barang yang dirampas oleh Kades Batuampar segera diamankan di Mapolres.

Sementara, Hingga berita ini dinaikkan belum ada keterangan resmi dari terlapor maupun Kepala Desa Batuampar. Sebab hingga saat ini awak media masih belum mempunyai akses untuk melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan.

* Noung daeng *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *