Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Terbaru

Pesta Miras, 4 Remaja Pragaan Diamankan Polisi

53
×

Pesta Miras, 4 Remaja Pragaan Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Foto Keempat remaja yang diamankan

di Polres Sumenep 

RELASIPUBLIK.COM, SUMENEP  Empat remaja ditangkap Unit Patko 801 Polres Sumenep Ketika pesta minuman keras Di jalan Asta tinggi Kecamatan Kota Sumenep, Minggu (29/11/2020).

Peristiwa itu dilaporkan Masyarakat Setempat Bahwasanya Sekumpulan remaja sedang berpesta Sekira pukul 02.00 wib.Kemudian Anggota Unit Patko 801 Polres Sumenep yang Dipimpin Oleh Kanit Patroli AIPTU SUDARSONO Bergegas ke Lokasi yang dilaporkan.

“Saat petugas Sampai Di TKP tepatnya Di jalan Asta tinggi, Kecamatan Kota Sumenep, Mendapati sekumpulan remaja berkumpul dicurigai petugas sedang berpesta minuman keras, Kami lakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti dua Botol miras jenis Anggur merah,” ungkap AIPTU SUDARSONO (29/11/2020).

Adapun Empat Remaja Yang Berpesta Miras tersebut yakni; RA (18), AN (20), MI (28), ML (21), Keempat Remaja tersebut beralamat Sama Di Desa Aing Panas, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.

“Selanjutnya Keempat Remaja tersebut Beserta Barang Bukti Berupa 1 botol Miras jenis Anggur merah dan 1 botol lagi jenis yang Sama bersisa 1/4,
Dibawa dan diamankan Ke Kantor SAT SABHARA Polres Sumenep untuk Dilakukan Pendataan/introgasi serta Proses lebih lanjut dilakukan Sidang Tipiring ,” terangnya.

Pewarta: Aiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *