Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten SumenepKriminal

Terlibat Dugaan Pembunuhan Hamsan, MT diciduk Resmob Polres Sumenep

52
×

Terlibat Dugaan Pembunuhan Hamsan, MT diciduk Resmob Polres Sumenep

Sebarkan artikel ini

Setelah lama buron, seorang remaja berinisial MT ( 18 ) asal Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, ditangkap Tim Resmob Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Diketahui, MT ( 18 ) merupakan salah satu dari 6 pelaku yang buron terlibat dugaan pembunuhan Hamsan ( 72 ), Warga Dusun Duko Laok, Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

MT ( 18 ), kabur ke bandar Lampung, sehingga Tim Resmob Polres Sumenep melakukan pengejaran dan penangkapan di Wilayah hukum Bandar Lampung.

Informasi yang didapat Media Relasipublik.com, MT ( 18 ) berperan sebagai pengayuh perahu untuk membuang korban ( Hamsan ) ditengah laut Saghubing, Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

Menurut Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, MT ( 18 ) ditangkap karena diduga terlibat pembunuhan Hamsan. Penangkapan terduga MT dipimpin Ipda Sirat Kanit Resmob Polres Sumenep, tepatnya di sebuah warung soto, Jl. Singosari, Kelurahan Enggal, Kota Bandar Lampung.

Terlibat Dugaan Pembunuhan Hamsan, MT diciduk Resmob Polres Sumenep
Foto : Tengkorak korban ( Hamsan ) saat ditemukan warga

“ Saat diamankan, tersangka MT tidak ada perlawanan,” terang Widiarti S. Minggu, 6/11/ 2022

Lebih lanjut Eks Kapolsek Kota Sumenep itu memaparkan, penangkapan tersangka MT merupakan pengembangan penyidikan dari tersangka AR (41) yang ditangkap lebih dulu di rumahnya, Dusun Tembang, Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Sumenep.

” Jadi, ada dua tersangka yang sudah diamankan Tim Resmob Polres Sunenep,”Jelas Widi

Widi menambahkan, Tim Resmob Polres Sumenep masih bekerja keras untuk mengungkap dan mengejar tersangka lain yang diduga melibatkan banyak orang.

” Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 dan Pasal 55 KUHP,” Imbuhnya.

Sebelumnya, telah terjadi peristiwa orang hilang misterius pada malam kamis 7 Juli 2022, sekira pukul 21.00 Wib. diketahui orang hilang tersebut atas nama Hamsan saat bermalam di rumah istrinya, di Dusun Tembang, Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

Kemudian, Jasad korban ( Hamsan ) ditemukan pada Rabu, 24 Agustus 2022, sekira Pukul 09.00 WIB, tepatnya di pesisir Pantai Saghubing Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Sumenep.

( Noung daeng )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *