Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKota SurabayaTerbaru

Asrul Korban UU ITE : Terimakasih atas Kepedululian KJJT

38
×

Asrul Korban UU ITE : Terimakasih atas Kepedululian KJJT

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, Relasipublik.com – Kasus jurnalis Makasar Muhammad Asrul yang terjerat undang-undang ITE pada tahun 2019 lalu, mendapat dukungan dan perhatian dari berbagai kalangan terus mengalir. Salah satunya organisasi pers Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT).

Terkait hal itu, sejumlah jurnalis yang tergabung di komunitas itu memiliki rasa empati dan kepedulian yang tinggi atas kasus yang menimpa sesama rekan seprofesinya, sehingga mereka memberikan dukungan moral, sebagai bentuk wujud kepedulian mereka sesama rekan jurnalis.

Maka apa yang dilakukan oleh rekan-rekan jurnalis yang tergabung di Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) yang dikomandoi oleh S Ade Maulana. “Kami sangat tersentuh oleh perhatian dan kebaikan KJJT dan Semoga Allah SWT selalu memberkati rekan-rekan jurnalis di jawa timur,” ujar Asrul (04/09/2021).

Manurut Asrul, saya sempat dipenjara karena karya tulis, tetapi kasus yang menimpa saya mendapat perhatian dari KJJT. untuk itu, saya mengucapkan terima kasih banyak atas perhatian dari rekan-rekan KJJT.

“Dimasa-masa sulit ini, rekan rekan KJJT sudi memberikan bantuan biaya akomodasi perjalanan kepada saya untuk menghadiri sidang di pengadilan,”ucap Asrul.

Lebih lanjut Asrul memaparkan, jarak Pengadilan Negeri Polopo dari rumahnya harus ditempuh naik bus yang membutuhkan waktu 8 jam perjalanan. tetapi itu, harus dilakukan setiap minggu menjelang sidang dengan Biaya perjalanan Rp 400.000 untuk pulang pergi (PP).

“Perhatian rekan-rekan Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) sangat berharga bagi saya, karena setiap minggu saya mendapat bantuan biaya perjalanan dari KJJT melalui rekening saya. dalam hal itu saya merasa bersyukur, serta berterima kasih untukmu KJJT dari lubuk hati saya yang terdalam,”tutur Asrul.

Sementara Ketua Umum Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) S. Ade Maulana kepada wartawan menyampaikan, terbentuknya KJJT ini wadah kepedulian nasib rekan jurnalis di seluruh Indonesia.

“Seperti rekan Asrul terpenjara karena karya tulisnya, mengungkap dugaan kasus korupsi, rekan kita harus mengalami banyak cobaan dan kesulitan,” ujar Ade (04/09/2021).

Belum lagi cobaan keluarga rekan Asrul di masa sulitnya. Asrul harus menerima nasib ditinggal istri dan harus jauh dari anaknya. “Tulisannya juga berimbas hancurnya rumah tangga dan ekonomi kehidupan keluarga Asrul selama di dalam jeruji besi,” ungkap ketua umum KJJT.

Masih kata Ade, karenanya KJJT mengajak rekan-rekan seprofesi di seluruh tanah air untuk bersatu dan saling peduli sesama profesi. Suatu saat apa yang dialami rekan Asrul bisa saja terjadi pada kita.

Lanjut Ade, sebuah risiko bagi seorang jurnalis. Meski terancam terpenjara bahkan terbunuh karena karya tulisnya, panggilan hati sebagai penulis demi menyajikan berita kepada masyarakat tidak akan pernah surut.

“Donasi peduli rekan Asrul masih berjalan. Bagi rekan-rekan yang tergabung di komunitas jurnalis jawa timur kepedulian seprofesi sangat dinanti-nanti hingga sampai rekan Asrul mendapat putusan dari Pengadilan Negeri Polopo,” ucap Ade.

Kasus tulisan tersebut membuat Asrul sempat ditahan selama 36 hari mulai 29 Januari 2020 sebelum akhirnya ditangguhkan. Koalisi Advokat untuk kebebasan Pers dan Berekspresi terbentuk untuk mengawal kasus Asrul yang ditangani Polda Sulsel. Koalisi terdiri dari SafeNet, Paku ITE, LBH Pers, LBH Makassar, AJI Pust, dll.

Reporter : Noung daeng

Editor      : Mawardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *