Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepTerbaru

Diduga Beralih Profesi, Kabid DPMPTSP Sumenep Jadi Wartawan

33
×

Diduga Beralih Profesi, Kabid DPMPTSP Sumenep Jadi Wartawan

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Relasipublik.Com – Sangat disayangkan sikap seorang kabid Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Sumenep yang berinisial DJ, seakan melecehkan terhadap Profesi Wartawan yang sedang menjalankan tugas.

Pasalnya, dua awak media yang akan melakukan wawancara, tetapi oknum kabid itu malah bersikap kurang santun alias naik pitam. seharusnya, dirinya sebagai orang yang paham aturan tidak sepatutnya bersikap kurang santun terhadap kuli tinta yang sedang bertugas ingin menggali berita.

Sebelumnya, kedua wartawan itu ditemui diruang tunggu DPMPTSP, dan oknum kabid yang menjabat sebagai Kabid pengawasan dan pengendalian DPMPTSP Sumenep itu tidak bersedia untuk dikonfirmasi terkait surat edaran sektor non esensial yang tidak merata, sehingga berujung penutupan dibeberapa sektor dan karyawan swastapun harus bekerja di rumah,”Ujar Igusty madani pada media ini

Lebih lanjut pria sapaan akrab Agus ini memaparkan, tatkala itu, staf dari DPMPTSP Sumenep mengantarkan kedua Wartawan yang bermaksud konfirmasi keruangan kerjanya, tetapi Pihaknya mengatakan bahwa dirinya dan temannya disuruh menunggu di ruang tunggu, karena Kadisnya sebentar lagi akan datang.

” Tunggu bapak Kadis saja, sebentar lagi akan datang, tunggu saja diruang tunggu,”terang agus meniru nada Kabid DPMPTSP Sumenep tersebut. Senin Siang , 19/07/2021.

Namun, tak berselang lama, iapun datang dengan menanyakan maksud dan tujuan dari kedua wartawan yang tergabung dalam Persatuan Jurnalis Indonesia( PJI) itu.

Padahal, saat itu diskusi sedang berlangsung, dan Kabid itu terkesan tidak paham dengan tugas wartawan yang dilindungi Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, di Pasal 8 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 mengatur secara tegas, bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapatkan perlindungan hukum.

” Bahkan, dirinya bernada keras, dan bersikap kurang menyenangkan. Lucunya, menanyakan kapasitas dan kontribusi Wartawan disaat melakukan konfirmasi terkait surat edaran Himbauan Sektor non esensial yang diberlakukan 100% Work From Home (WFH) yang terkesan pilah-pilih,”Jelas agus

Dia menyebutnya, kami ini hanya menjalankan tugas perintah dari pimpinan, terus kapasitas Wartawan dan kontribusinya dengan surat himbauan ini apa? Saya paham maksud tujuan bapak dalam situasi seperti ini.

“Jangan pancing- pancing pertanyaan yang bukan-bukan,” tutur oknum kabid itu dengan raut wajah memerah dan kurang bersahabat kepada kedua wartawan yang akan melakukan konfirmasi pada dirinya.

Reporter : Noung daeng

Editor      : Mawardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *