Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten BanyuwangiTerbaru

Pemerintah Berlakukan PPKM, Kepala Desa Temuguruh Gelar Resepsi Pernikahan yang Meriah

48
×

Pemerintah Berlakukan PPKM, Kepala Desa Temuguruh Gelar Resepsi Pernikahan yang Meriah

Sebarkan artikel ini

BANYUWANGI, Relasipublik.Com – Di Saat Pemerintah berlakukan PPKM, Kepala Desa Temuguruh malah gelar resepsi Pernikahan Yang meriah tepatnya di Balai Desa Banyuwangi, Jawa Timur. Sabtu,(10/7/2021).

Padahal, saat itu pemerintah pusat menerapkan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Wilayah Jawa dan pulau Bali terhitung sejak tanggal 3 hingga 20 juli 2021. Hal itu,  guna mencegah terjadinya penyebaran Covid 19 lebih luas. tapi, Kepala Desa Temuguruh menggelar pesta pernikahan di Kantor Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi secara besar-besaran.

Kendati demikian, salah seorang Linmas kepada Awak media Relasipublik.com  mengatakan, jika yang menggelar pesta pernikahan di Balai Desa adalah kepala Desa, kami hanya bererja. Jadi yang punya gawe ini kepala Desa, yang sedang menikahkan putrinya,” kata Linmas yang sedang bertugas mengatur lalu lintas kendaraan di depan Balai Desa.

Hal senada di katakan seorang warga, yang sedang berjualan es tebu di sekitar Balai Desa Temuguruh” iya memang benar mas, yang punya hajatan adalah kepala desa”. Padahal, lanjutnya, “jika masyarakat ada yang punya hajatan oleh pemerintah Desa langsung di beri teguran, Bahkan di bubarkan oleh aparat.

” Acara resepsi tersebut di hadiri oleh tokoh dan pejabat di banyuwangi,”terangnya.

Sementara Tokoh Aktivis Banyuwangi, Sariyono S.sos menuturkan, acara hajatan yang digelar saat pemperlakuan PPKM tersebut berpotensi melanggar aturan protokol kesehatan. Apalagi, menurut Sariyono, hajatan resepsi pernikahan itu yang punya gawe adalah orang nomor satu di Desa Temuguruh, yang nota bene sebagai publik figur di pemerintahan Desa” jika masyarakat yang menggelar acara resepsi pernikahan saja di peringati, bahkan di hentikan. Mestinya satgas covid harus berlaku adil dan juga harus memberhentikan acara pernikahan yang di gelar oleh kepala Desa tersebut,”ungkap sariono.

Kepada Awak media ini, Khalid Askandar, camat sempu ketika di konfirmasi via Handphone membenarkan bahwa yang menggelar pesta pernikahan tersebut adalah kepala Desa Temuguruh yang menikahkan putrinya. Lanjutnya, kegiatan resepsi itu sudah mendapat peringatan dari pihak polsek sempu” untuk lebih lanjutnya sampeyan konfirmasi ke pihak Polsek saja mas,”ucap camat sempu.

Reporter : Taufik

Editor       : Mawardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *