Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepKriminalTerbaruTNI - POLRI

Tanpa Pelicin, Polsek Sapeken Persulit Korban Penganiayaan Di Desa Saebus Cabut Laporan

255
×

Tanpa Pelicin, Polsek Sapeken Persulit Korban Penganiayaan Di Desa Saebus Cabut Laporan

Sebarkan artikel ini

Sumenep, Jatimrelasipublik.com – Polsek Sapeken tekesan mempersulit pencabutan laporan yang akan dilakukan Korban penganiayaan berinisial SRY, warga Desa Saur Saebus, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terhadap pelaku inisial K

Menurut Korban SRY, Ia berniat baik akan melakukan pencabutan laporan terhadap pelaku inisial K agar segera dibebaskan dari tahanan Polres Sumenep.

Tetapi, Saat korban SRY akan melakukan pencabutan laporan di Polsek Sapeken, oknum Polsek Sapeken terkesan beralasan berkas ada di kejaksaan.

” Saya tadi Ke Polsek Sapeken, tetapi surat pernyataan pencabutan laporan saya terhadap inisial M ditolak dan suruh bawa ke Sumenep untuk menemui pak Tedy,” Katanya

Sebelumnya, Oknum polsek sapeken tersebut membuatkan surat pernyataan pencabutan laporan korban terhadap pelaku inisial M yang isinya dinilai tidak sesuai dengan harapan korban

Padahal, Niat baik korban bagaimana isi dalam surat pernyataan pencabutan tersebut dibuat agar secara damai dan tanpa dilanjutkan proses hukumnya

” Saya sudah memaafkan dan ingin berdamai sekaligus mencabut laporan terhadap pelaku berinisial K dibebaskan agar bisa berkumpul kembali dengan keluarganya,” Ungkap inisial SRY

Padahal, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH, saat dikonfirmasi via Whatsapp menyatakan bahwa kasusnya ditangani Polsek Sapeken dan masih belum P 21

” Berkasnya masih di Polres mas, karena berkasnya belum P 21. Kasus ditangani Polsek Mas, Cuma Tahanan dititipkan di Polres, ” Jawabnya AKP Widiarti, SH.

Jadi, pernyataan Oknum polsek sapeken tersebut berbanding terbalik dengan pernyataan Kasi humas Polres Sumenep, Sehingga pernyataannya oknum tersebut diduga demi melancarkan akal bulusnya

Sementara, Saat awak media ini konfirmasi terhadap oknum anggota Polsek Sapeken inisial H melalui Whatsapp miliknya tidak merespon

Kamudian, Dikonfirmasi kepada Kapolsek Sapeken, IPTU Datun Subagyo menyatakan bahwa berkas telah dilimpahkan, dan terkait oknum anggota polisi yang diduga meminta sejumlah uang kepada keluarga pelaku disuruh laporkan

” Iya silahkan laporkan saja kalau ada bukti, ” Ucap Kapolsek Sapeken terkesan menantang pewarta

Maka dari itu, Kelakuam oknum tersebut sangat mencederai slogan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yaitu Polri Presisi sebagai pelayan dan pengayom masyarakat yang berkeadilan

Untuk itu, Awak Media ini akan terus melakukan investigasi dan akan mengkonfirmasi ke Propam Polda Jawa timur terkait pelanggaran yang diduga dilakukan oleh oknum Polsek Sapeken

Pewarta : Dafa

Editor    : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *