Penulis : Muiz
Jatimrelasipublik.com – Perubahan status desa tahun 2023 di Kabupaten Lamongan mengalami peningkatan luar biasa. Dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 97 desa, pada tahun 2023 ini terdapat 166 desa berstatus mandiri atau meningkat menjadi 36 persen dari jumlah 462 desa di Kabupaten Lamongan.
Hal ini berdasarkan hasil pemutakhiran data Indeks Desa Mandiri (IDM) yang disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lamongan M. Zamroni dalam acara Penandatanganan Berita Acara Penetapan Status Desa IDM Kabupaten Lamongan Tahun 2023, Kamis (27/7/2023) bersama Bupati Lamongan Yuhronur Efendi di Ruang Command Center Pemkab Lamongan.
“Desa Mandiri mengalami peningkatan dari sejumlah 97 desa tahun 2022 menjadi 166 desa tahun 2023 atau dari 21 persen menjadi 36 persen. Desa Maju mengalami peningkatan dari sejumlah 189 menjadi 238 desa atau dari 41 persen menjadi 51 persen. Sedangkan Desa Berkembang tinggal 58 dan sudah tidak ada lagi status desa tertinggal di Lamongan ” ucap Zamroni.
Lebih lanjut, Zamroni mengungkapkan bahwa proses kenaikan status IDM tersebut telah melewati berbagai capaian indikator. Berdasarkan tindak lanjut Surat Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa-PDTT tanggal 10 Maret 2023 nomor 20/PRC.01.03/III/2023 perihal Pemutakhiran Data IDM Tahun 2023 serta 3 unsur penilaian yang menjadi acuan, yakni IKS (Indeks Ketahanan Sosial), IKE (Indeks Ketahanan Ekonomi) dan IKL (Indeks Ketahanan Lingkungan) yang semuanya itu dapat mempengaruhi nilai IDM.
Bupati Yes menyampaikan apresiasi atas capaian yang telah diperoleh. Menurut orang nomor 1 di Lamongan tersebut membuktikan, bahwa program-program pembangunan pemerintah daerah telah bermanfaat untuk menunjang peningkatan pembangunan di desa-desa dan menunjukkan adanya sinergitas antara Pemerintah Desa dengan Pemerintah Kabupaten.